Perseteruan Pengakuan Anak: Ressa Rizky Merasa Belum Diakui Sepenuhnya oleh Denada
Hubungan antara Ressa Rizky Rossano dan Denada kembali menjadi sorotan publik menyusul klaim pengakuan anak yang dilontarkan pihak Denada. Namun, Ressa Rizky secara tegas menyatakan bahwa ia belum merasa diakui sepenuhnya sebagai anak oleh sang penyanyi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pengakuan yang disampaikan melalui kuasa hukum Denada, yang justru meninggalkan rasa kecewa mendalam bagi Ressa. Ia merasa sikap tersebut belum memberikan kepastian yang memadai, baik secara emosional maupun dari sisi hukum, terkait status dirinya yang sebenarnya.
“Ah ya pasti. Dan Ressa masih belum merasa diakui sih,” ujar Ressa dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Reyben Entertainment. Ungkapan ini mencerminkan kegundahan dan rasa ketidakpastian yang masih menyelimuti Ressa terkait pengakuan tersebut.
Komunikasi yang Dipertanyakan: Hanya Satu Pesan Singkat yang Diterima
Lebih lanjut, Ressa Rizky juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya upaya komunikasi langsung dari Denada atau pihak yang mewakilinya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada ajakan untuk bertemu atau berbicara secara personal. Hal ini bertolak belakang dengan klaim yang menyebutkan adanya komunikasi intens melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Ressa dengan tegas membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa kenyataan yang ia alami sangat berbeda. “Komunikasi apa?” ucap Ressa dengan nada heran. Ia mengungkapkan bahwa satu-satunya pesan yang pernah diterimanya hanyalah sebuah kalimat singkat bertuliskan “always love you”. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pesan tersebut dikirimkan. “Apapun yang terjadi always love you,” katanya, merujuk pada isi pesan tersebut.
Kuasa Hukum Ressa: Pesan Singkat Bukan Komunikasi Utuh
Ronald Armada, yang bertindak sebagai kuasa hukum Ressa sekaligus om kandungnya, memberikan pandangan yang lebih tajam terkait klaim komunikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pesan singkat “always love you” tidak dapat dikategorikan sebagai komunikasi yang utuh. Terlebih lagi, pesan tersebut baru dikirimkan setelah gugatan terkait pengakuan anak dilayangkan.
“Bukan komunikasi, dia cuma WhatsApp Ressa ya itu aja,” ujar Ronald Armada, meragukan keabsahan klaim komunikasi yang intens. Ronald membantah keras dalil pihak tergugat yang menyebutkan adanya komunikasi yang baik selama bertahun-tahun. Menurutnya, jika komunikasi yang tulus benar-benar ada, seharusnya dapat dibuktikan dengan intensitas dan rekam jejak yang jelas.
Keraguan Terhadap Logika Pengakuan Anak
Ronald Armada juga mempertanyakan logika di balik pengakuan anak yang disampaikan oleh pihak Denada. Ia menyoroti fakta bahwa selama ini Ressa memanggil Denada dengan sebutan yang tidak lazim untuk seorang ibu, melainkan dengan panggilan “Mbak”.
“Kalau memang ada komunikasi kasih sayang, mana mungkin Resa memanggil beliau dengan sebutan Mbak,” tegas Ronald, menyoroti inkonsistensi dalam hubungan yang diklaim.
Fakta Lain yang Memperkuat Keraguan
Selain itu, Ronald Armada memaparkan sejumlah fakta lain yang dinilainya janggal dan memperkuat keraguan terhadap klaim pengakuan anak. Fakta-fakta tersebut mencakup:
- Pengantaran ke Banyuwangi: Ressa Rizky sempat diantarkan ke Banyuwangi, sebuah fakta yang menimbulkan pertanyaan mengenai status dan hubungan sebenarnya.
- Nama Ibu pada Akta Kelahiran: Nama ibu yang tercantum pada akta kelahiran Ressa bukanlah Denada, melainkan menggunakan nama Dinora Sano Hansa. Penggunaan nama tersebut diakui oleh pihak Ressa dilakukan demi kebutuhan administratif sekolah.
- Proses Mediasi: Dalam proses mediasi yang telah dijalani, tidak pernah ada pernyataan pengakuan anak yang disampaikan secara langsung oleh Denada.
Potensi Strategi Pembelaan
Ronald Armada menilai bahwa pengakuan yang hanya disampaikan secara lisan oleh kuasa hukum berpotensi besar hanya menjadi strategi pembelaan semata dalam menghadapi gugatan yang diajukan. Ia mengkhawatirkan adanya niat untuk mempermainkan proses hukum.
“Jangan sampai pengakuan itu hanya dijadikan mekanisme defense terhadap gugatan kami,” tutup Ronald Armada, menekankan pentingnya kejelasan dan kejujuran dalam proses pengakuan anak ini.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga dan pentingnya pengakuan yang tulus dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika melibatkan status anak. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian perseteruan pengakuan anak ini.
















