Berita Utama

Ressa Rizky Minta Denada Akui Langsung Dirinya Sebagai Anak

×

Ressa Rizky Minta Denada Akui Langsung Dirinya Sebagai Anak

Sebarkan artikel ini

Pengakuan Mengejutkan: Denada Akui Ressa Rizky Rossano Sebagai Anak, Namun Tuntutan Belum Terpenuhi

Kasus yang melibatkan penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano terus bergulir, menghadirkan berbagai pernyataan dan bantahan yang membingungkan publik. Awalnya, melalui kuasa hukumnya, Denada telah memberikan pengakuan bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anaknya. Pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, yang menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anak kandungnya.

Namun, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum ini rupanya belum cukup memuaskan Ressa Rizky Rossano. Ia mengungkapkan rasa ketidakpuasannya, menyatakan bahwa pengakuan tersebut belum datang langsung dari mulut Denada sendiri.

“Dia mengakui tidak dari omongan nya sendiri, tapi kuasa hukumnya,” ujar Ressa Rizky Rossano saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (31/1/2026). Ressa dengan tegas menyatakan keinginannya untuk mendengar pengakuan langsung dari Denada, bahwa dirinya adalah anak kandung atau darah dagingnya.

“Pengennya secara langsung aja dari mulut Mbak Denada ya. Saya pengin adanya pengakuan langsung dari mulutnya,” ungkapnya. Ressa juga memberikan alternatif, jika Denada enggan memberikan pernyataan di depan media, ia berharap pengakuan tersebut dapat disampaikan melalui media sosial. “Kalau tidak ya bisa secara tertulis disampaikan ke masyarakat luas,” tambahnya, menjelaskan bahwa hingga kini ia masih belum sepenuhnya percaya bahwa ucapan kuasa hukum tersebut benar-benar mewakili Denada.

Baca Juga :  Cegah CVT Rusak, Ini Cara Tepat Jaga Motor Matic di Tanjakan

Meskipun demikian, Ressa Rizky Rossano memilih untuk tidak banyak berbicara lebih lanjut mengenai pengakuan pihak Denada. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti biar kuasa hukum saya yang ngomong makasih ya,” ujarnya menutup percakapannya.

Denada Bantah Tuduhan Penelantaran Anak

Di tengah isu pengakuan anak, Denada secara tegas membantah tuduhan telah menelantarkan Ressa Rizky Rossano. Pihak Denada, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, mengklaim bahwa selama ini semua kebutuhan materi Ressa telah terpenuhi.

“Semua dipenuhi, termasuk sekolah, biaya-biaya tetap dipenuhi,” kata Muhammad Iqbal. Ia bahkan menyebutkan bahwa Denada memiliki bukti transfer untuk Ressa yang dikirimkan pada Januari 2026, sebagai bukti bahwa segala kebutuhan Ressa telah dicukupi.

Iqbal mengungkapkan bahwa kliennya merasa terkejut dengan adanya gugatan ini, karena merasa bahwa hubungan antara Denada dan Ressa selama ini baik-baik saja. “Semua sudah dipenuhi sama Mbak Denada maupun almarhumah Bunda Emilia (Contessa), lalu yang saya tanya, drama apa ini?” ucap Iqbal dengan nada heran. “Enggak ada masalah apa-apa sebetulnya dari pihak Denada,” lanjutnya, menegaskan tidak ada permasalahan yang mendasar dari sisi Denada.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang diungkapkan oleh Ratih Puspita Dewi, tante Denada, yang selama ini merawat Ressa sejak usia 10 hari. Ratih mengaku tidak pernah menerima bantuan materi dari Denada. “Enggak ada sama sekali,” tegas Ratih saat hadir dalam program Curhat Bang Denny Sumargo. Ratih bahkan menyayangkan sikap Denada yang terkesan melupakan keberadaan Ressa. “Ini (Ressa) kok enggak dilihat sama sekali?” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Asik! Wakil Rakyat Natuna Belanja Mobil Mewah Saat Ekonomi Sulit

Menanggapi pernyataan dari pihak Ressa yang menyebutkan Denada tidak mengakui Ressa sebagai anak, Iqbal kembali menegaskan bantahan tersebut. “Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui, enggak pernah tidak menganggap Ressa itu tidak sebagai anak,” tegas Iqbal, menekankan bahwa Denada selalu menganggap Ressa sebagai anaknya.

Mediasi Berakhir Buntu Akibat Tuntutan Fantastis

Upaya mediasi antara Denada dan Ressa Rizky Rossano yang berlangsung minggu ini dilaporkan berakhir buntu. Kebuntuan ini disebabkan oleh keberatan Denada terhadap tuntutan sebesar Rp 7 miliar yang diajukan oleh Ressa.

Meskipun demikian, pihak kuasa hukum Denada menyatakan bahwa upaya perdamaian masih terus diupayakan. “Tidak menutup kemungkinan apabila di tengah perjalanan itu ada perdamaian, tetap kita upayakan,” ujar Iqbal, menunjukkan bahwa pintu negosiasi belum sepenuhnya tertutup.

Sebagai informasi, Denada digugat terkait dugaan penelantaran anak. Ressa menuntut pengakuan status anak serta pemenuhan hak hidup yang selama ini diklaim tidak terpenuhi. Gugatan resmi terhadap Denada ini diajukan pada tanggal 26 November 2025 di Pengadilan Negeri Banyuwangi.