Trending

Ressa Tantang Denada: Pengakuan Media Sosial Wajib, Bukan Sekadar Ucapan Kuasa Hukum

×

Ressa Tantang Denada: Pengakuan Media Sosial Wajib, Bukan Sekadar Ucapan Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

Polemik Pengakuan Anak: Ressa Rizky Rossano Tuntut Pengakuan Langsung dari Denada

Perseteruan antara penyanyi dangdut Denada dan pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano, masih terus bergulir. Meskipun Denada, melalui kuasa hukumnya, telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, pengakuan tersebut dinilai belum cukup oleh Ressa. Pemuda yang besar di Banyuwangi, Jawa Timur ini, bersikeras ingin mendengar pengakuan itu langsung dari bibir Denada sendiri.

Ressa Rizky Rossano mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengakuan yang disampaikan melalui kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal. “Dia mengakui tidak dari omongannya sendiri, tapi kuasa hukumnya,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, keinginannya adalah mendapatkan pengakuan langsung dari Denada. “Pengennya secara langsung aja dari mulut Mbak Denada ya. Saya pengin adanya pengakuan langsung dari mulutnya,” tuturnya.

Sebagai alternatif, Ressa memberikan opsi lain jika Denada enggan memberikan pernyataan di depan media. “Kalau tidak ya bisa secara tertulis disampaikan ke masyarakat luas,” ungkapnya. Alasannya, hingga kini, Ressa masih belum sepenuhnya percaya bahwa ucapan yang disampaikan kuasa hukum tersebut benar-benar mewakili Denada.

Ressa Rizky Rossano tidak banyak berkomentar lebih lanjut mengenai pengakuan pihak Denada yang telah mengklaim dirinya sebagai anak dari putri mendiang Emilia Contessa. “Nanti biar kuasa hukum saya yang ngomong, makasih ya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Digimon Beatbreak 17: Sub Indo

Gugatan Rp 7 Miliar dan Tuduhan Penelantaran

Diketahui sebelumnya, penyanyi dangdut Denada Anggia Ayu Tambunan atau akrab disapa Denada, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nilai gugatan fantastis, mencapai Rp 7 miliar. Gugatan ini diajukan oleh Ressa Rizky Rosano, yang mengaku sebagai anak kandung Denada namun merasa ditelantarkan sejak kecil dan tidak diakui. Nilai gugatan tersebut mencakup kerugian materiil yang dimohonkan oleh Ressa.

Pengakuan Denada Melalui Kuasa Hukum

Pihak Denada, melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, memang telah memberikan konfirmasi bahwa Ressa Rizky Rossano (24) adalah anak kandungnya. Keterangan ini disampaikan oleh Iqbal kepada awak media. “Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada),” kata Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan bahwa Denada tidak pernah secara tegas tidak menganggap Ressa sebagai anaknya. Melalui kuasa hukumnya, Denada mengklaim telah memenuhi tanggung jawabnya sebagai orang tua dan membantah keras tuduhan penelantaran. Mengenai aliran dana untuk kebutuhan Ressa, Iqbal menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada pihak Ressa.

Kesaksian Ibu Angkat: Momen Pilu Penyerahan Bayi

Di balik perseteruan ini, terdapat cerita pilu dari ibu angkat Ressa, Ratih Puspita Dewi. Ratih, yang merupakan tante Denada, menceritakan momen ketika Ressa dititipkan kepadanya. Saat itu, Ressa masih berusia 10 hari dan diserahkan kepadanya di Surabaya tanpa kehadiran Denada. Bayi Ressa diserahkan oleh nenek Denada, yang merupakan buyut Ressa.

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Roro Sedanau Memakan Korban, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab

“Jadi dijemput sama bapaknya Ressa (suami Ratih) dan emak yang biasa masak di rumah. Dijemput di Bandara Surabaya, dibawa ke hotel dulu, kami ambil di hotel,” ujar Ratih. Ia juga menyinggung janji-janji manis dari keluarga Denada di masa lalu yang menurutnya tidak pernah terwujud hingga kini. “Katanya dulu ‘Enggak usah khawatir soal susu, pasti datang truk-trukan’, ini itu, tapi enggak ada semua,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Perjalanan Mencari Jati Diri dan Kekecewaan

Ressa mulai mencari tahu tentang asal-usulnya setelah mengalami perundungan atau bullying sejak duduk di bangku SMP. Pencariannya membuahkan hasil ketika ia berhasil menemui seorang sopir yang membawanya dari Jakarta ke Banyuwangi sekitar 24 tahun lalu, sebelum sang sopir meninggal dunia. Melalui saksi kunci ini, Ressa akhirnya mendapatkan kepastian mengenai identitas dirinya.

Namun, rasa sakit hati mulai muncul ketika Ressa berupaya meminta pengakuan secara langsung dari Denada. Alih-alih mendapatkan pengakuan, Denada justru menyebutnya sebagai adik atau saudara sepupu. Perlakuan inilah yang memicu Ressa untuk mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan perdata senilai Rp 7 miliar ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga dan pentingnya pengakuan serta komunikasi yang jujur.