Pembunuhan Sadis di Empat Lawang: Tetangga Tewas Terbunuh Akibat Sengketa Ekonomi
Empat Lawang, Sumatera Selatan – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, akhirnya menemui titik terang. Nudi Arianto (28), seorang warga yang bertetangga dengan korban, Dardiana (48), telah berhasil diringkus polisi setelah berbulan-bulan menjadi buronan. Motif di balik tindakan keji ini terungkap, berakar pada masalah ekonomi yang berujung pada perbuatan nekat.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025. Korban, Dardiana, seorang ibu tunggal, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar lantai dua rumahnya. Penemuan jenazah korban sontak menghebohkan warga sekitar yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim dari Polres Empat Lawang berhasil melacak keberadaan Nudi Arianto. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pondok perkebunan di kawasan Talang Danau, Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. Penangkapan ini menjadi penutup dari pelarian Nudi yang telah berlangsung cukup lama.
Motif Pembunuhan yang Terungkap
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang, terungkap bahwa pembunuhan terhadap Dardiana telah direncanakan sebelumnya oleh Nudi Arianto. Motif utama pelaku adalah masalah ekonomi. Nudi nekat melakukan perbuatan tersebut karena kepergok oleh korban saat hendak melakukan pencurian di warung milik korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Nudi Arianto sudah terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis parang. Kedatangan pelaku ke rumah korban pada malam kejadian dengan niat mencuri, namun aksinya dipergoki oleh Dardiana.
Aksi Sadis Pelaku
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban saat keberadaannya dipergoki. Tidak berhenti di situ, setelah melakukan penusukan, pelaku juga sempat menggorok leher korban.
“Hari Sabtu tanggal 10 Mei lalu korban atas nama Dardiana ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar lantai 2 oleh tetangga dan warga sekitar,” ujar AKP Sahata Silalahi. “Pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban saat keberadaannya dipergoki oleh korban, usai melakukan penusukan dan menggorok korban pelaku juga sempat membersihkan darah yang berceceran di lantai 2.”
Hasil visum terhadap jenazah korban menunjukkan luka-luka yang mengerikan. Korban mengalami 18 kali tusukan di bagian wajah dan dada, serta luka gorok di leher. Setelah menghabisi nyawa tetangganya, Nudi Arianto tidak hanya berhenti pada pembunuhan, ia juga sempat mengambil sejumlah uang dan rokok yang ada di warung sembako milik Dardiana yang terletak di lantai 1.
Jerat Hukum untuk Pelaku
Atas perbuatan kejinya, Nudi Arianto kini dijerat dengan pasal berlapis. Ia akan dipersangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama hukuman 20 tahun penjara.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelum penangkapan pelaku, penemuan jenazah Dardiana sempat menggegerkan warga. Pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, Leni, salah seorang tetangga korban, mendapati pintu rumah Dardiana dalam keadaan terbuka. Merasa curiga karena korban biasanya sudah keluar rumah pada jam tersebut dan tidak ada sahutan saat dipanggil, Leni bersama tetangga lainnya memutuskan untuk masuk ke dalam rumah.
“Pas keluar memang pintu sudah terbuka tapi kami belum curiga beberapa jam kemudian penasaran kenapa belum keluar biasanya keluar, kami panggil dari depan kenapa tidak ada sahutan sempat kami telepon tapi tidak ada yanga angkat kami penasaran karena dia tinggal sendirian kami masuk,” ungkap Leni.
Karena korban tinggal sendirian, rasa penasaran dan kekhawatiran semakin memuncak. Leni kemudian mengajak rekannya, Sam, untuk masuk ke dalam rumah. Mereka mencoba memanggil-manggil Dardiana dari dapur, namun tidak ada jawaban. Akhirnya, mereka memutuskan untuk naik ke lantai atas, masuk ke kamar, dan di sanalah mereka menemukan korban dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah.
Mengetahui peristiwa tragis tersebut, warga sekitar segera melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak kepolisian. Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Ipda Marwan Syarif, membenarkan adanya penemuan mayat warga di Lorong Pompa yang memang diketahui tinggal seorang diri. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kejahatan ekonomi yang dapat berujung pada tindakan kekerasan ekstrem.















