Berita Utama

Rotasi Pidsus-Intel Kotim di Tengah Kasus Korupsi Hibah KPU, Teliti Buaya Arut

×

Rotasi Pidsus-Intel Kotim di Tengah Kasus Korupsi Hibah KPU, Teliti Buaya Arut

Sebarkan artikel ini

Pergantian Jabatan Penting di Kejaksaan Kotim di Tengah Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Rp 40 Miliar

SAMPIT – Dinamika internal di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pergantian jabatan strategis, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), terjadi bersamaan dengan bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diperkirakan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kasus yang sedang diselidiki ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk tahun anggaran 2023–2024. Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar menjadi indikator betapa seriusnya kasus ini. Mutasi pejabat ini terjadi tepat pada saat perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan aktif, dan belum ada penetapan tersangka. Situasi ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat, mengingat intensitas pendalaman kasus oleh tim jaksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kotim, Budi Kurniawan Tymbas, kini dimutasikan ke Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kotim sebelumnya, Nofanda Prayuda, bergeser tugas ke Kejaksaan Negeri Sekadau, Kalimantan Barat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Pidsus di Kejari Kotim, kini telah ditunjuk Menahin Kriskana. Beliau sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kalimantan Tengah. Perubahan ini diharapkan tidak akan menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan dan justru dapat membawa perspektif baru dalam penanganan kasus ini.

Pengedar Sabu 100,47 Gram Dibekuk dalam Patroli Malam di PT TASK 3 Cempaga

SAMPIT – Keamanan wilayah di Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur (Kotim), kembali terjaga berkat upaya patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada malam hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba Karimun-Tanjungpinang

Kronologi penangkapan berawal ketika anggota Polsek Cempaga tengah menjalankan patroli rutin di wilayah hukumnya. Saat melintas di sekitar Pos Satpam PT TASK 3, yang berlokasi di Km 42, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, petugas mencurigai seorang pria yang melintas. Kecurigaan ini mendorong petugas untuk melakukan penghentian terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Pria berinisial RB (35 tahun) tersebut kemudian diamankan. Penangkapan ini mengungkap kembali jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan PT TASK 3. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 29 Januari 2026, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kotim.

Karhutla di Bengkuang Makmur Masih Mengancam Meski Diguyur Hujan

SAMPIT – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi perhatian serius. Meskipun telah diguyur hujan selama beberapa hari terakhir, asap tipis masih terlihat membumbung dari lahan gambut di Desa Bengkuang Makmur. Kondisi ini menandakan bahwa bara api masih aktif bekerja di bawah permukaan tanah, meskipun tidak terlihat secara kasat mata.

Kejadian ini memasuki hari keempat sejak api pertama kali terdeteksi pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Meskipun hujan telah mengguyur wilayah tersebut selama dua hari terakhir, upaya pemadaman dilaporkan belum sepenuhnya berhasil memadamkan api. Asap yang terus menerus keluar menjadi bukti nyata bahwa karhutla di lahan gambut tersebut masih berlangsung.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, membenarkan kondisi yang terjadi. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dikumpulkan hingga pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, asap masih terpantau mengepul dari lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun upaya pemadaman terus dilakukan, tantangan dalam memadamkan api di lahan gambut sangatlah besar, terutama karena sifatnya yang sulit dipadamkan dan dapat membara di bawah permukaan.

Baca Juga :  Gang Danger Gelar Acara Muda-Mudi di Kota Kupang Menyongsong Tahun Baru 2024

BKSDA Sampit Berkolaborasi dengan Peneliti Jambi untuk Studi Buaya Sinyulong di Sungai Arut

PANGKALAN BUN – Sungai Arut, yang mengalir tenang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi lokasi penelitian penting mengenai salah satu satwa dilindungi, yaitu buaya sapit atau sinyulong. Kegiatan penelitian ini melibatkan kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit dan para peneliti dari Jambi, serta didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai pergerakan dan perilaku hidup buaya sinyulong yang mendiami kawasan Sungai Arut. Buaya sinyulong merupakan spesies yang dilindungi dan keberadaannya di sungai serta area bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) menjadi fokus utama studi ini.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung di wilayah Sungai Arut. Dalam proses penelitian, buaya yang berhasil ditangkap akan dipasangi alat pemancar (tracker) sebelum kemudian dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Pemasangan alat ini memungkinkan para peneliti untuk memantau pergerakan buaya secara lebih akurat dan mengumpulkan data penting mengenai pola hidup, wilayah jelajah, serta interaksi mereka dengan lingkungan.

Informasi ini dikumpulkan pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, ketika Muriansyah sedang berada di Pangkalan Bun. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya konservasi buaya sinyulong dan ekosistem Sungai Arut secara keseluruhan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya.