
Di Indonesia, ekspresi cinta terhadap negara seringkali diukur dari seberapa lantang seseorang meneriakkan slogan-slogan kebangsaan. Ironisnya, ketika cinta itu diwujudkan melalui tindakan nyata berupa ketertiban, kepatuhan terhadap hukum, dan sikap yang mengedepankan perdamaian, hal tersebut justru seringkali diselimuti kecurigaan. Di sinilah letak kesalahpahaman yang sering dialami oleh kaum Salafi.
Gerakan Salafi tidak mengedepankan nasionalisme yang dibalut retorika emosional, apalagi gemar dengan simbolisme yang berlebihan. Namun, menyimpulkan bahwa kaum Salafi tidak mencintai Indonesia hanya karena mereka tidak bersuara lantang adalah sebuah kesimpulan yang terburu-buru dan keliru.
Cinta Negara yang Tenang dan Konsisten
Dalam kerangka manhaj Salafi, mencintai negara tidak diekspresikan melalui jargon-jargon semata, melainkan melalui sikap yang menjaga stabilitas dan secara aktif menghindari segala bentuk kerusakan. Prinsip fundamental Islam yang sangat menekankan larangan membuat kekacauan (fitnah) serta kewajiban menjaga kemaslahatan umum bagi seluruh masyarakat menjadi landasan utama dalam pandangan mereka.
Oleh karena itu, penolakan tegas terhadap pemberontakan, kekerasan, dan konflik horizontal yang dapat merusak tatanan masyarakat justru merupakan manifestasi nyata dari kecintaan kaum Salafi terhadap Indonesia. Sebuah negara yang aman dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama tidak akan lahir dari kegaduhan yang terus-menerus, melainkan dari masyarakat yang memiliki tingkat ketertiban tinggi dan patuh pada hukum yang berlaku.

Apabila ukuran kecintaan terhadap negara diukur dari kontribusi positif terhadap stabilitas sosial, maka kaum Salafi berada pada barisan yang konsisten dalam menjaga hal tersebut. Bentuk cinta mereka bukanlah sekadar wacana kosong, melainkan tercermin jelas dari sikap para tokoh Salafi di Indonesia yang secara konsisten menolak segala bentuk kekerasan dan senantiasa mengajarkan pentingnya ketaatan hukum kepada masyarakat.
Salah satu contoh yang menonjol adalah Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Beliau dikenal memiliki sikap tegas dalam menolak terorisme, pemberontakan, dan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam keamanan negara. Dalam berbagai ceramah dan pengajiannya, beliau senantiasa menekankan betapa pentingnya menjaga ketertiban umum dan kewajiban untuk menaati pemerintah, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Hal serupa juga dapat diamati pada Ustaz Firanda Andirja dan Ustaz Abdul Hakim Abdat. Fokus utama dakwah mereka adalah pada penyebaran ilmu pengetahuan, penguatan akidah, serta pembinaan akhlak mulia di tengah masyarakat.
Kegiatan dakwah yang mereka lakukan umumnya bertempat di masjid-masjid dan majelis-majelis ilmu, bukan di arena-arena yang cenderung memicu agitasi politik. Sikap ini secara jelas menunjukkan bahwa kaum Salafi tidak memandang negara sebagai entitas yang harus dilawan, melainkan sebagai sebuah ruang hidup bersama yang wajib dijaga dan dihormati.

Sayangnya, ketenangan dan pendekatan damai yang mereka tunjukkan ini kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah kontribusi yang berarti. Hal ini dikarenakan pendekatan tersebut tidak bersifat sensasional dan tidak cenderung memancing timbulnya konflik, yang terkadang lebih menarik perhatian publik.
Dakwah Moral, Bukan Agenda Kekuasaan
Bentuk lain dari kecintaan kaum Salafi terhadap Indonesia juga dapat dilihat dari orientasi dakwah yang mereka jalankan. Fokus utama dakwah Salafi adalah pada perbaikan kualitas individu, yang meliputi penguatan akidah yang lurus, perbaikan ibadah agar sesuai dengan tuntunan, serta pembentukan akhlak yang baik. Keyakinan mendasar mereka sangat sederhana namun fundamental: sebuah masyarakat yang memiliki moralitas tinggi secara alami akan melahirkan sebuah negara yang kuat dan beradab.
Alih-alih mengejar kekuasaan politik atau memaksakan perubahan sistem negara secara drastis, kaum Salafi memilih jalur pendidikan dan pembinaan yang bersifat jangka panjang. Pendekatan ini mungkin tidak terlihat heroik di mata sebagian orang, namun sejatinya merupakan strategi yang sangat jitu. Negara tidak akan runtuh semata-mata karena perbedaan pandangan politik, melainkan lebih rentan terhadap ancaman kekerasan dan degradasi moral yang dibiarkan merajalela.
Sakitnya Mencintai Indonesia sebagai Salafi
Namun, tidak semua bentuk cinta terasa manis dan membahagiakan. Bagi sebagian individu yang menganut paham Salafi, mencintai Indonesia justru kerap kali dirasakan sebagai sebuah perjalanan yang sunyi dan melelahkan secara emosional.

Di satu sisi, mereka diajarkan untuk senantiasa taat hukum, menolak segala bentuk kekerasan, dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, di sisi lain, setiap kali isu terorisme muncul ke permukaan—bahkan jika kejadian tersebut terjadi jauh dari tanah air—kecurigaan tetap saja diarahkan kepada mereka. Hal ini terjadi tanpa memandang bahwa mereka secara tegas menolak ideologi kekerasan tersebut, namun stigma negatif tetap saja melekat.
Kaum Salafi diminta untuk menunjukkan kesetiaan kepada negara, namun kesetiaan mereka seringkali tidak mendapatkan pengakuan yang semestinya. Mereka tidak pernah memberontak, tidak memprovokasi, dan tidak menciptakan kekacauan. Namun, justru karena sikap-sikap positif inilah, mereka terkadang dianggap “terlalu diam” sehingga menimbulkan keraguan untuk dipercaya. Seolah-olah, cinta terhadap Indonesia harus selalu diekspresikan melalui teriakan lantang agar dianggap sebagai bentuk kecintaan yang sah.
Yang lebih menyakitkan lagi, kaum Salafi kerap kali dipaksa untuk memikul tanggung jawab atas tindakan-tindakan yang sama sekali tidak mereka lakukan, ideologi yang justru mereka tentang keras, dan kelompok-kelompok yang justru menjadi objek kritik mereka. Kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum dijadikan alasan yang tidak berdasar untuk menimbulkan kecurigaan terhadap jutaan warga negara yang hidup damai dan berkontribusi positif.
Meskipun demikian, kaum Salafi tetap memilih untuk bertahan pada jalur damai yang mereka yakini. Pilihan ini bukan didasari oleh kelemahan, melainkan karena keyakinan mendalam bahwa merusak negeri sendiri—bahkan jika dilakukan atas nama pembelaan terhadap sesuatu—bukanlah merupakan bentuk cinta yang sejati.
Nasionalisme Tanpa Konflik Akidah

Kaum Salafi tidak memandang Indonesia sebagai sebuah negara yang harus dilawan atau diganti. Selama kebebasan dalam menjalankan ibadah dijamin oleh negara dan hukum yang berlaku tidak pernah memaksa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akidah, maka negara ini dianggap sebagai sebuah kesepakatan yang sah dan harus dihormati. Dalam pandangan mereka, nasionalisme Indonesia tidak diposisikan sebagai sesuatu yang bertentangan atau menyaingi keimanan.
Permasalahan justru akan muncul ketika konsep nasionalisme digunakan sebagai alat untuk menguji keimanan seseorang, atau ketika ketaatan seseorang terhadap ajaran agama dicurigai sebagai sebuah ancaman politik.
Bentuk kecintaan kaum Salafi terhadap Indonesia tidak selalu hadir dalam bentuk sorak-sorai atau teriakan yang menggebu. Ia justru tampak dalam sikap tertib yang mereka tunjukkan, dakwah yang damai tanpa kekerasan, penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku—sebagaimana dicontohkan dengan baik oleh para tokoh mereka.
Indonesia tidak hanya membutuhkan warga negara yang mahir dalam berslogan dan beretorika, tetapi juga warga negara yang tidak berperilaku merusak. Dalam konteks ini, kaum Salafi telah lama menunjukkan bahwa mencintai agama dan menunjukkan kesetiaan kepada negara dapat berjalan beriringan secara harmonis, meskipun terkadang upaya mereka tidak selalu mendapatkan apresiasi atau tepuk tangan yang meriah.

















