Dugaan Pungli oleh Oknum Satpol PP Surabaya: Komisi A DPRD Desak Tindakan Tegas
Surabaya – Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima (PKL) telah menghebohkan jagat maya. Kejadian ini menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Surabaya, yang mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Wali Kota dan jajaran pimpinan Satpol PP, memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa terlepas dari kapan video tersebut direkam, substansi permasalahan pungli tetap menjadi fakta yang tidak bisa disanggah dan mencerminkan sebagian wajah Satpol PP Kota Surabaya. “Bukan soal itu video lama atau baru, tapi ini adalah fakta yang tidak bisa disanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya. Mari jaga integritas dan pungli,” ujar Yona pada Sabtu (13/12/2025).
Politisi dari Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menekankan bahwa klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak serta-merta menghapus bobot pelanggaran. Praktik pungli, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus ditangani secara serius,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Ironi di Tengah Komitmen Pemberantasan Korupsi
Lebih lanjut, Cak Yebe menyoroti betapa ironisnya momentum viralnya video dugaan pungli tersebut. Kejadian ini muncul di saat Pemerintah Kota Surabaya tengah gencar menunjukkan komitmennya untuk memberantas pungli dan korupsi. Ironisnya lagi, video tersebut beredar bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Ini ironis, di saat kita bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya,” ungkap Cak Yebe.
Cak Yebe mengingatkan bahwa semangat anti korupsi seharusnya tidak hanya berhenti pada retorika atau jargon semata. Komitmen tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten dalam keseharian setiap aparatur pemerintah, baik Pegawai Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (non-ASN).
Desakan Sanksi Tegas dan Efek Jera
Komisi A DPRD Surabaya mendesak agar setiap aparatur di lingkungan Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli harus ditindak secara tegas. Sanksi yang diberikan haruslah memberikan efek jera yang signifikan, sehingga praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Jika ada ASN maupun non-ASN Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberatkan,” pinta Cak Yebe.
Bahkan, Cak Yebe membuka opsi penerapan sanksi terberat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat. Ia berpendapat bahwa langkah drastis ini penting untuk memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menoleransi praktik pungli dan serius dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Tanggapan Kepala Satpol PP Surabaya
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan bahwa video tersebut memang sudah beredar sejak lama. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas dan sanksi seberat-beratnya bagi oknum yang terlibat.
“Tengah proses sanksi saat ini. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujar Zaini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mengenai waktu kejadian oknum anggotanya, Zaini mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024.
Proses penindakan dan pemberian sanksi kepada oknum yang terbukti bersalah diharapkan dapat segera diselesaikan dan diumumkan kepada publik. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP dan Pemkot Surabaya secara keseluruhan dalam upaya pemberantasan pungli.
Fenomena pungli yang masih terjadi, bahkan di lingkungan penegak peraturan daerah, menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi dan pungli adalah perjuangan yang berkelanjutan dan membutuhkan partisipasi serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik harus terus diperkuat melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi.

















