Berita

Selain Retribusi, Ada 1 Izin Dipertanyakan Soal Penimbunan Lahan di Kp Budi Mulya

×

Selain Retribusi, Ada 1 Izin Dipertanyakan Soal Penimbunan Lahan di Kp Budi Mulya

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak lokasi gerbang utama Kampung Budi Mulya yang menjadi lintasan kendaraan yang membuat muatan tanah dalam giat penimbunan kemarin siang hari.

Alreinamedia.com – Bintan, Jika ada pihak yang secara berkesinambungan melakukan penimbunan tanah dalam skala proyek konstruksi maupun bentuk komersial lainnya.

Wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, khususnya untuk subklasifikasi pekerjaan tanah.

SBU merupakan bukti legalitas & kompetensi badan usaha yang diakui oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) di bawah Kementerian PUPR.

Kemudian, Subklasifikasi SBU yang Relevan ialah Pekerjaan penimbunan tanah, galian dan perataan tanah biasanya masuk dalam klasifikasi Spesialis, dengan kode subklasifikasi PL004 (Pekerjaan Tanah, Galian, dan Timbunan) atau yang setara.

Demikian, Turut disampaikan langsung oleh seorang Aktivis Sosial & Lingkungan Kabupaten Bintan, Lelo Polisa Lubis yang telah cukup lama mengamati gerak-gerik sejumlah pihak yang menjalankan usaha penimbunan lahan/Cut and Fill terus menerus.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemkab Situbondo Dilarang Dibawa Mudik

” Kewajiban ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, ” Ujarnya kepada awak media kemarin siang hari.

Masih sambungnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Provinsi Kepulauan Riau), Untuk mendapatkan SBU, Bersangkutan harus memenuhi standar kemampuan teknis, peralatan, keuangan, dan memiliki tenaga kerja yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (dulu SKA/SKT).

” Semalam tepat pada pukul 14.30 Wib kebetulan saya lihat ada giat penimbunan tanah di lingkungan Ketua RW 004 Kampung (Kp) Budi Mulya. Selain retribusi ke daerah ya izin SBU layak dipertanyakan, ” Tambahnya lagi sembari mengakhiri pembicaraan di sekitaran Kelurahan Kijang Kota.

Baca Juga :  Hujan Utopia: Bahagia di Setiap Tetes

Di tempat terpisah, Oman selaku Ketua RT 002 disana ketika dihubungi lewat sambungan pesan singkat telepon genggam seluler. Membenarkan adanya aksi penimbunan tersebut sembari menyatakan lori yang silih berganti membawa muatan tanah melewati jalan gang wilayahnya, (Alek Juve).