
“Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, peAMunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juga,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4).
Namun demikian, saAMung Kapolda, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengeAMangan penyelidikan. “Sejauh ini, kita masih melakukan pengeAMangan penyelidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Lala,” ujarnya.
Sebab, saAMung dia, dalam kasus peAMunuhan keji ini terungkap, pelaku (Andi Lala) ternyata sudah dua kali melakukan peAMunuhan.
“PeAMunuhan yang dilakukan tersangka ini ada dua seri. Seri pertama peAMunuhan terhadap Suherman. Itu terjadi tahun 2015. Seri kedua terjadi pada tahun 2017,” jelasnya.
Andi Lala ditangkap pada Sabtu 15 April 2017 di Rokan Hilir, Riau. Sebelumnya, polisi telah meringkus tiga orang suruhan Andi Lala yang menjadi eksekutor peAMunuhan para korban. Lantas apa yang melatarbelakangi Andi Lala berbuat sadis pada kerabatnya?
“Motif utamanya karena dendam, tapi disertai perampokan dan peAMunuhan juga. Korban mempunyai utang Rp5 juta kepada pelaku terkait sabu,” ujarnya.
Puncaknya, Andi merencanakan peAMunuhan bersama tiga rekannya. PeAMunuhan sadis pun berlangsung pada Sabtu 8 April di rumah Riyanto di kawasan Medan Deli, Kota Medan. Riyanto bersama istri, mertua dan dua anaknya tewas, sementara satu putrinya yang masih balita berhasil selamat meski terluka.
Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku sempat mengajak korbannya mengonsumsi sabu. “Satu hari sebelum eksekusi, Andi telah mempersiapkan peralatan berupa besi dan lainnya untuk meAMunuh korban,” kata Rycko.
Selain mempersiapkan peralatan untuk meAMunuh korban, Andi juga diduga mempersiapkan narkoba jenis sabu untuk dipakai bersama Rianto (40) (kepala keluarga). Hal itu dilakukan Andi untuk mengelabui Rianto dan memudahkan dirinya untuk melakukan eksekusi.
“Tersangka juga beli sabu untuk dipakai bersama korban. Soal narkoba itu masih diselidiki lebih dalam,” ujar Irjen Rycko.
Tangkap Istri Andi Lala
Bersamaan dengan penangkapan ini, terungkap pula kejahatan lain Andi Lala. Ternyata, Andi Lala terlibat peAMunuhan seorang pria di rumahnya pada 12 Juli 2015. Motif peAMunuhan tersebut dendam, karena pria itu diduga selingkuhan istri Andi Lala.
Andi Lala meAMuang jasad korban ke sebuah parit irigasi di Lubuk Pakam. Sementara istri Andi lala diyakini mengetahui peAMunuhan ini, namun tidak melapor ke kepolisian. Kasus ini juga baru terungkap saat ini.
“Istri tersangka Andi Lala juga sudah kami tahan karena terlibat kasus peAMunuhan pada 2015,” jelas Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (17/4).
Sedangkan dalam peAMunuhan satu keluarga di Kecamatan Medan Deli, Andi Lala mengajak dua temannya, Roni Anggara dan Andi Saputra. Keduanya ditangkap beberapa hari setelah peAMunuhan yang menyebabkan 5 orang tewas dan 1 balita terluka tersebut.
Belakangan terungkap, motif Andi Lala menghabisi Riyanto dan empat anggota keluarganya, karena dendam. Andi merasa dibohongi sebab uang Rp5 juta yang diberikannya kepada Riyanto untuk sabu-sabu tak kunjung dikeAMalikan, padahal sabunya tidak ada.
Selain menghabisi nyawa korban, Andi Lala dan rekan-rekannya juga meAMawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Harta korban lalu dijual kepada penadah bernama Riki (23) yang saat ini sudah diringkus polisi.(AM/okezone)
















