Operasi Tangkap Tangan KPK di Riau: 10 Orang Diamankan, Termasuk Gubernur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid. Operasi ini berlangsung pada Senin (3/11/2025), dan para tersangka kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan di Berbagai Lokasi
Operasi OTT dimulai di Kantor Dinas PUPR Riau, tempat tim KPK mengamankan beberapa pejabat terkait. Di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta lima orang Kepala UPT. Selain itu, seorang tenaga ahli yang juga merupakan orang dekat Gubernur Abdul Wahid turut diamankan.
Sementara itu, Abdul Wahid sendiri sempat menjadi target pencarian dan pengejaran oleh tim KPK. Akhirnya, ia berhasil ditangkap di sebuah kafe yang berada di wilayah Riau. Dalam proses penangkapan, satu orang lain yang juga merupakan tenaga ahli dan orang kepercayaan Abdul Wahid menyerahkan diri ke Kantor KPK setelah sempat dicari keberadaannya.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan poundsterling. Jika dihitung dalam rupiah, total jumlah uang yang disita mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, sementara uang dalam bentuk asing disita dari rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek-proyek daerah. Ia juga menyebutkan bahwa sebelum OTT ini, telah ada penyerahan-penyerahan uang lainnya.
Proses Pemeriksaan Awal
Sebelum dibawa ke Jakarta, Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya menjalani proses pemeriksaan awal. Beberapa sumber menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Riau dan Markas Brimob. Foto-foto yang beredar menunjukkan Abdul Wahid mengenakan kaos oblong putih dan masker untuk menutupi wajahnya. Ia juga terlihat membawa tas warna tosca di tangan kanannya.
Abdul Wahid dibawa dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke Jakarta dengan penerbangan pagi hari. Para tersangka lainnya juga dibawa ke Jakarta dalam dua kloter pemeriksaan, yaitu pagi dan siang.
Fakta-Fakta Terkait OTT
Beberapa fakta penting terkait OTT KPK di Riau:
- Penangkapan: KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
- Jumlah dan Identitas Pihak yang Diamankan: Total 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Sebagian dari mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.
- Pemindahan ke Jakarta: Para pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta dalam dua kloter pemeriksaan: pagi dan siang. Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 November 2025 pukul 09.35 WIB.
- Barang Bukti: Sejumlah uang dan dokumen telah diamankan oleh tim penyidik. Uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.
- Dugaan Korupsi: KPK mendalami dugaan pengaturan proyek dan pemberian imbalan dalam lingkup pemerintah daerah. Fokus penyelidikan termasuk dugaan keterlibatan Dinas PU Riau dalam transaksi suap.
Lini Masa Peristiwa OTT KPK
Berikut lini masa peristiwa OTT KPK di Riau, November 2025:
- Senin, 3 November 2025 (Siang): Tim penindakan KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau. Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pejabat lainnya dari Dinas PUPR Riau diamankan.
- Senin, 3 November 2025 (Sore-Malam): KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dan menyatakan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung. Uang tunai turut disita dalam operasi tersebut.
- Selasa, 4 November 2025 (Pagi): Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Status hukum mereka masih dalam proses penetapan.
- Selasa, 4 November 2025 (Siang): Aktivitas di Kantor Gubernur Riau tetap berjalan normal tanpa penjagaan khusus, meski OTT mengejutkan banyak pihak. Rumah dinas gubernur terlihat sepi dan tertutup.

















