Human Interest

Tragedi 6 Bulan Lalu: Kebiasaan Hilang, Atalia ke Mana?

×

Tragedi 6 Bulan Lalu: Kebiasaan Hilang, Atalia ke Mana?

Sebarkan artikel ini

Kesaksian Tetangga Ungkap Ketenangan yang Hilang di Rumah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Tengah Kabar Perceraian

Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini tengah menjadi sorotan publik menyusul kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia. Di tengah ramainya pemberitaan, kesaksian dari seorang tetangga dekat memberikan gambaran baru mengenai dinamika yang terjadi di kediaman mereka, bahkan jauh sebelum isu perceraian ini mencuat ke permukaan. Kehidupan yang dulu ramai dengan aktivitas, kini dikabarkan telah berubah menjadi sunyi senyap, seolah tak berpenghuni.

Proses hukum perceraian ini sendiri telah berjalan. Atalia Praratya diketahui secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Gugatan tersebut tercatat masuk pada pertengahan Desember 2025. Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa perkara perceraian ini telah terdaftar secara resmi dalam sistem pengadilan.

“Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025. Meskipun demikian, pihak pengadilan belum membeberkan secara detail isi gugatan yang diajukan oleh Atalia. “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

Ketenangan yang Memudar: Kesaksian dari Lingkungan Sekitar

Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini dikabarkan telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya di kediaman Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Kesaksian ini memantik perhatian publik, sebab mengungkap perubahan signifikan dalam hubungan pasangan tersebut yang kini dikabarkan tidak lagi bersama.

Pantauan di lokasi pada Selasa (16/12/2025) menunjukkan gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat, dan halaman depan tampak sepi tanpa aktivitas sama sekali. Bahkan, pos keamanan yang berada di samping tidak terlihat dijaga. Di halaman rumah mewah tersebut, tidak ada satu pun mobil yang terparkir, namun terlihat ada empat unit motor.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Hak Pekerja, PT Putra Anambas Shipping Disorot, Usai Tragedi KM Ocean Three ‎

Menurut keterangan dari warga sekitar, rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama. “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar salah seorang tetangga Ridwan Kamil yang bernama Nina (56) saat ditemui di lokasi pada Selasa (16/12/2025).

Nina mengaku baru mengetahui kabar gugatan cerai yang dilayangkan Atalia. Ia mengungkapkan keterkejutannya, meskipun selama ini ia tidak lagi melihat kebersamaan Ridwan Kamil dan Atalia di rumah tersebut. Momen pengajian rutin yang biasanya diadakan setiap pekan pun dikabarkan tidak lagi dilaksanakan.

“Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya, mengutip dari TribunJabar. Pernyataan Nina ini mengindikasikan bahwa keretakan dalam rumah tangga mereka mungkin telah berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan publik, dan sudah terlihat dari perubahan suasana di kediaman mereka.

Proses Persidangan yang Tertutup dan Tahapan Hukum

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Bandung secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa sidang akan dilaksanakan secara tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengingat perkara perceraian termasuk dalam ranah privat.

Perkara gugatan perceraian ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Juru Bicara Pengadilan Agama, Ikhwan Sopyan, sempat menuturkan mengenai tahapan-tahapan dalam perkara gugatan perceraian. Tahapan tersebut meliputi:

  • Pengecekan Identitas: Dilakukan pemeriksaan identitas para pihak, seperti penggugat, tergugat, dan kuasa hukum mereka.
  • Pemanggilan: Setelah identitas diperiksa, para pihak akan dipanggil secara resmi.
  • Upaya Mediasi: Jika para pihak hadir setelah pengecekan identitas, maka akan diupayakan acara mediasi terlebih dahulu. Tahap mediasi ini berlaku untuk seluruh perkara dengan kode ‘G’.
  • Pemeriksaan Perkara: Jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara yang meliputi:
    • Pembacaan gugatan
    • Jawab-menjawab (jawaban, replik, duplik)
    • Pembuktian
    • Kesimpulan
    • Pembacaan putusan akhir
Baca Juga :  7 Sifat Mental Tahan Banting: Rahasia Orang Tanpa AC

Pernyataan Kuasa Hukum dan Respons Kubu Ridwan Kamil

Debi Agusfriansa, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Atalia Praratya, menyatakan bahwa kliennya telah mempercayakan sepenuhnya proses gugatan cerai ini kepada dirinya. “Menyampaikan, bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini dan beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/12/2025). Ia juga mengonfirmasi bahwa pengadilan akan digelar pada Rabu, 16 Desember 2025.

Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil dalam perkara hukum lain yang melibatkan Lisa Mariana, membenarkan kabar gugatan cerai tersebut. Muslim mengaku prihatin atas kondisi yang menimpa kliennya, terutama di tengah proses hukum lain yang masih berjalan.

“Kita prihatin juga, ya. Selama ini tentu pemberitaan A, B, C, dan segala macam, toh akhirnya ada seperti ini,” ujar Muslim. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam penanganan perkara perceraian ini. Ridwan Kamil dikabarkan telah menunjuk pengacara lain yang secara khusus akan mengawal gugatan cerai dari Atalia Praratya.

“Untuk perceraian itu kewenangan penuh Pak Ridwan Kamil. Nanti ada pengacara Pak Ridwan Kamil tersendiri yang khusus menangani itu,” jelas Muslim. Menariknya, Muslim juga mengindikasikan bahwa keretakan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil telah terjadi cukup lama, bahkan sejak munculnya isu terkait Lisa Mariana. “Hubungan Ridwal Kamil dan Atalia Praratya berantakan karena munculnya Lisa Mariana,” katanya. Muslim mengakui bahwa isu yang beredar sebelumnya mengenai kasus dengan Lisa Mariana memang berpotensi memengaruhi rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia.