Hukum & Kriminal

Karyawan Kontrak Dispar Klungkung Terjaring Sabu Berbungkus Mirip Kemasan Shuttlecock

×

Karyawan Kontrak Dispar Klungkung Terjaring Sabu Berbungkus Mirip Kemasan Shuttlecock

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Nusa Penida: Bukti Nyata Kinerja Tim Patroli Jalak Nusa

SEMARAPURA – Sebuah operasi penangkapan yang berhasil dilaksanakan oleh Tim Patroli Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida pada Selasa, 16 Desember 2025, kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Penida, Bali. Kali ini, seorang pria berinisial I Kadek S alias Bonjo, warga Dusun Kangin, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan mengambil paket sabu-sabu di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu.

Pria yang sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai pegawai kontrak di Dinas Pariwisata Klungkung ini, tertangkap basah oleh tim patroli yang baru saja diresmikan beberapa waktu sebelumnya. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menjadi bukti kinerja nyata dan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Nusa Penida dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

AKP Ketut Kesuma Jaya, pada Rabu, 17 Desember 2025, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan peredaran narkotika. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius oleh tim patroli.

Baca Juga :  Putri Pengusaha Cilegon Tewas Tragis dengan 14 Tusukan

Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Patroli Jalak Nusa yang dipimpin langsung oleh P.S. Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida, Aipda I Ketut Sudiarta, bersama personel lainnya, segera bergerak melakukan pemantauan di area yang dicurigai. Setelah melakukan pengamatan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan menghentikannya di lokasi kejadian, Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu.

Proses pemeriksaan terhadap I Kadek S alias Bonjo dilakukan di tempat kejadian perkara dan disaksikan oleh Kelian Banjar serta beberapa warga setempat. Dalam pemeriksaan awal, petugas berhasil menemukan dua plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Berat bruto barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ±1,25 gram, dengan berat netto sekitar 1,01 gram.

Keunikan dari penemuan ini adalah cara barang bukti tersebut disembunyikan. Paket narkoba tersebut dikemas dalam sebuah bungkusan yang sengaja dibuat menyerupai kemasan bola bulutangkis, sebuah modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, seluruhnya langsung dibawa ke Polsek Nusa Penida. Selanjutnya, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa Berat

Atas perbuatannya yang diduga kuat melanggar hukum terkait peredaran narkotika, I Kadek S alias Bonjo akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berlaku. Pasal yang kemungkinan besar akan dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-undang tersebut mengatur secara ketat mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat bagi para pelakunya. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku dapat menghadapi hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam dikenakan denda yang sangat besar, yaitu paling banyak Rp10 miliar.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya dan semakin memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Nusa Penida, sebuah destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Indonesia. Komitmen Tim Patroli Jalak Nusa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat patut diapresiasi, serta menjadi pertanda baik bagi masa depan generasi muda di pulau tersebut.