Internasional

WNI Muhammad Taufiq Direkrut Jadi Tentara Rusia dan Tewas di Donetsk

×

WNI Muhammad Taufiq Direkrut Jadi Tentara Rusia dan Tewas di Donetsk

Sebarkan artikel ini
WNI Muhammad Taufiq Direkrut Jadi Tentara Rusia dan Tewas di Donetsk
WNI Muhammad Taufiq Direkrut Jadi Tentara Rusia dan Tewas di Donetsk

Alreinamedia.com – Seorang warga negara Indonesia, Muhammad Taufiq (48), tewas dalam pertempuran di wilayah Donetsk setelah direkrut menjadi prajurit Rusia, kata Direktorat Intelijen Utama Kementerian Pertahanan Ukraina (HUR) dalam pengumuman pada 27 Oktober 2026. HUR menyebut kematian Taufiq terjadi pada operasi ketika pasukan Rusia bergerak dari permukiman Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve, dan peristiwa itu tercatat sebagai pengalaman tempur pertamanya.

Taufiq sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta dan memiliki jejak tinggal di Sorong serta Surabaya, menurut catatan yang dirilis badan intelijen Ukraina. Dia juga pernah menjadi manajer di perusahaan pertanian, dilaporkan memiliki pengalaman kerja di Amerika Serikat, serta kemampuan berbahasa Inggris, sebelum menerima tawaran berpenghasilan tinggi yang membuatnya berangkat ke Moskwa.

Sumber HUR menyatakan Taufiq direkrut pada 19 April 2026 setelah menjalani sekitar 10 hari pelatihan awal dan menandatangani kontrak militer satu tahun di Korolyov, kota di pinggiran Moskwa. Dia kemudian ditempatkan sebagai penembak senapan mesin, menjalani pelatihan lanjutan di dekat Voronezh, dan hanya sekitar satu setengah minggu kemudian dikirim ke kawasan Ukraina yang diduduki pada awal Mei sebelum tewas dalam kontak senjata pertama yang dialaminya.

Baca Juga :  Iran Mengusir Kapal Perang AS dari Selat Hormuz, Hanya Kapal Sipil yang Diperbolehkan Melintas

Kematian Taufiq menjadi WNI kedua yang tewas dalam konflik Rusia–Ukraina, menyusul Rendi Apriyanto (30) dari Natuna yang tewas pada September 2026 saat konvoi logistiknya diserang drone Ukraina. Selain itu, sejumlah warga Indonesia sebelumnya dilaporkan bergabung dengan pasukan Rusia, termasuk Bripda Muhammad Rio yang fotonya di wilayah Donbass viral awal Januari 2026, serta Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI Angkatan Laut yang kemudian bergabung ke militer Rusia setelah dipecat.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti tren perekrutan warga asing oleh angkatan bersenjata negara lain dan mengingatkan publik menelaah konsekuensi hukum serta status kewarganegaraan sebelum bergabung. “Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan pada 1 September 2026, dan ia menegaskan, “Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya.”

Baca Juga :  Al-Qaeda Serang Pangkalan Militer Yaman, 19 Tentara Tewas

Pernyataan resmi HUR dan komentar politikus di dalam negeri menegaskan aspek ekonomi dan administratif sebagai pendorong utama warga asing bergabung ke angkatan bersenjata negara lain, namun juga membuka perdebatan soal perlindungan WNI di luar negeri. Kasus Taufiq menambah daftar insiden yang memicu tekanan untuk pemantauan lebih ketat terhadap warga yang melakukan perjalanan demi bergabung dalam konflik bersenjata asing dan memerlukan kajian hukum lebih lanjut mengenai dampak pada status kewarganegaraan.