Dukungan Transportasi Pelajar: 150 Bus Sekolah Dibagikan untuk Tingkatkan Akses Pendidikan di 2025
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi para pelajar di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Kemenhub akan menyalurkan sebanyak 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan berbagai lembaga pendidikan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh siswa, sekaligus mendukung pemerataan layanan dasar di sektor pendidikan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan komitmen Kemenhub dalam program ini. “Kemenhub telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang 2025,” ungkap Dudy dalam sebuah keterangan resmi. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025, yang menjadi landasan hukum penyaluran bantuan vital ini.
Fokus pada Sekolah Rakyat dan Pemerataan Wilayah
Dari total 150 unit bus sekolah yang akan disalurkan, sebanyak 28 unit secara spesifik dialokasikan untuk mendukung operasional dan mobilitas siswa di lingkungan Sekolah Rakyat. Alokasi ini didistribusikan secara proporsional ke berbagai wilayah di Indonesia, mencakup pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga wilayah timur Indonesia seperti Maluku.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” ujar Dudy. Beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap siswa, tanpa terkecuali, memiliki akses transportasi yang laik dan aman untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar.
Distribusi Bus Sekolah ke Berbagai Provinsi
Penyaluran bus Sekolah Rakyat sebanyak 28 unit ini telah ditetapkan kepada sejumlah pemerintah provinsi dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Aceh: Menerima tiga unit bus.
- Wilayah Sumatera:
- Sumatera Barat: Satu unit.
- Riau: Satu unit.
- Kepulauan Riau: Satu unit.
- Lampung: Satu unit.
- Bengkulu: Dua unit.
- Wilayah Jawa dan D.I. Yogyakarta:
- Jawa Barat: Dua unit.
- Jawa Tengah: Dua unit.
- D.I. Yogyakarta: Dua unit.
- Jawa Timur: Tiga unit.
- Wilayah Nusa Tenggara:
- Nusa Tenggara Barat: Satu unit.
- Wilayah Kalimantan:
- Kalimantan Tengah: Satu unit.
- Kalimantan Timur: Satu unit.
- Wilayah Sulawesi:
- Sulawesi Selatan: Tiga unit.
- Sulawesi Utara: Satu unit.
- Sulawesi Barat: Satu unit.
- Wilayah Maluku:
- Maluku Utara: Dua unit.
Skema Penyaluran: Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan
Selain alokasi khusus untuk Sekolah Rakyat, skema penyaluran bus sekolah ini juga membagi dua kategori utama. Sebanyak 60 unit bus diserahkan langsung kepada pemerintah daerah di berbagai tingkatan, yang kemudian akan dikelola dan didistribusikan lebih lanjut sesuai kebutuhan lokal. Sementara itu, 90 unit lainnya dialokasikan secara langsung kepada lembaga-lembaga pendidikan yang mengajukan permohonan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Proses seleksi penerima bantuan ini didasarkan pada banyaknya proposal yang masuk. Kemenhub mencatat penerimaan total 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 162 proposal telah dilengkapi dengan data pendukung yang memadai, menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan akan fasilitas transportasi ini di berbagai daerah.
Verifikasi Ketat untuk Penyaluran Tepat Sasaran
Tahap selanjutnya setelah penerimaan proposal adalah proses verifikasi lanjutan. Kemenhub akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit ini benar-benar tersalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini sangat krusial untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan program.
Menanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas
Lebih dari sekadar memfasilitasi mobilitas siswa dan mendukung operasional Sekolah Rakyat, program bantuan bus sekolah ini juga memiliki tujuan mulia lainnya. Kemenhub berupaya menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada para peserta didik. Dengan menggunakan bus sekolah yang representatif dan dikelola dengan baik, diharapkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai pentingnya transportasi yang berkeselamatan akan semakin meningkat.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tegas Dudy Purwagandhi. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Indonesia.

















