Berita PilihanHukumKepriNatunaNews

20 Tahun Berdiri, Bangunan STAI, Masih Milik Pemkab Natuna

×

20 Tahun Berdiri, Bangunan STAI, Masih Milik Pemkab Natuna

Sebarkan artikel ini
Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna Yang beridri Sejak 26 Agustus 2002 (Foto: Istimewa)

Alreinamedia.com- Natuna, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) yang mana sejak berdiri pada tgl 26 Agustus 2002, yang dikelola oleh Yayasan Abdi Umat Natuna, ternyata hingga hari ini bangunan tersebut, statusnya masih Milik Pemerintah Kabupaten Natuna.

Tarmizi selaku bagian Aset Pemkab Natuna saat di konfirmasi melalui sambungan telepon Kamis (5/1/23) menuturkan bahwasanya hingga kini bangunan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam tersebut, statusnya masih tercatat sebagai Aset Pemkab Natuna melalui Dinas Pendidikan Natuna

Anehnya, meskipun aset tersebut statusnya dimiliki Pemkab Natuna, Yayasan Abdi Umat Natuna dengan mudah berani mengutip dana SPP hingga uang pembangunan sekolah tersebut.

Tabir demi tabir pun dugaan KKN disekolah STAI Natuna, sedikit-demi sedikit terkuak, dari pembiayaan Listrik yang 20 tahun masih dibebankan dari APBD Natuna, hingga biaya SPP, serta Uang Pembangunan yang diminta Oleh Yayasan Abdi Umat Natuna kepada mahasiswa.

Baca Juga :  Tiba di Natuna Sesjampidmil, Langsung Berikan Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi Jampidmil di Kantor Kejari Natuna

Lalu siapakah selama ini yang menikmati pundi-pundi rupiah tersebut, mengapa tidak Badan Usaha Milik Daerah saja, sebagai pengelola. Padahal status bangunan hingga pembiayaan listrik masih dibayar oleh Pemda Natuna melalui satu rek listrik Mesjid Agung Natuna.

Hingga berita ini diterbikan awak media masih berusaha melangkapi bukti-bukti akan aroma dugaan KKN di Sekolah Tinggi Agama Islam (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril