KepriTanjungpinang

552 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra Seligi 2019 di Tanjungpinang

×

552 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra Seligi 2019 di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yagota Widodo (Foto : Metrobatam.com)

Tanjungpinang – Sebanyak 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang dalam Operasi Zebra Seligi tahun 2019 ini.

Operasi Zebra ini sendiri dimulai dari tanggal 24 Oktober dan berakhir 5 November 2019 kemarin.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yagota Widodo mengatakan bahwa operasi ini terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun 2018 lalu.

“Dibandingkan tahun sebelumnya Operasi Zebra Seligi tahun ini terjadi peningkatan sekitar 46 persen, itu karena kita lebih kepada penindakan,” beber Anjar di Kantornya, Rabu (6/11) sore.

Mantan Kasatlantas Polres Bintan ini menyebutkan bahwa tujuan diadakan operasi ini untuk meminimalisir tindak kejahatan di jalan raya.

Baca Juga :  Sangat Ketat, Begini Proses Tes Samapta dan Tes Postur Calon Taruna AAU Panda Lanud RHF

“Kebanyakan pelanggaran yang kita temui di tahun ini adalah pelanggaran surat menyurat dan penggunaan Helm SNI,” sebutnya.

Perwira murah senyum ini berharap agar masyarakat Tanjungpinang bisa lebih tertib dalam berkendara. Karena kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran.

“Kita berharap pengendara dapat lebih meningkatkan lagi perlengkapan berkendaraannya,” harapnya.

“Tertib lalu lintas ini menjamin keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

(Budi Mb)