Alreinamedia.com-Natuna,, Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Permukiman, merencanakan relokasi sebanyak 57 unit rumah warga yang berada di kawasan kumuh. Proyek ini akhirnya terealisasi di tahun 2025 setelah sebelumnya diusulkan sejak tahun 2022.
Kepala Dinas Permukiman Natuna, Edi Rianto, pada Kamis (8/5/2025) menjelaskan bahwa relokasi ini akan dilakukan ke wilayah Batu Kapal. Setiap rumah akan dibangun dengan tipe 36 menggunakan sistem swakelola, di mana dana pembangunan akan langsung diterima oleh pemilik rumah.
“Total anggaran yang digunakan sebesar Rp5,4 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR,” jelas Edi Rianto.
Ia menambahkan bahwa saat ini pekerjaan masih berada pada tahap pematangan lahan, mengingat kondisi geografis lokasi yang berbukit. “Kami tengah melakukan penataan lahan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan sesuai standar,” ujarnya.
Relokasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan teratur. (Arizki)

















