Berita UtamaKepriNatunaNews

79 Temuan BPK Belum Terselesaikan Oleh Pemda Natuna, Kinerja Inspektorat di Pertanyakan ?

×

79 Temuan BPK Belum Terselesaikan Oleh Pemda Natuna, Kinerja Inspektorat di Pertanyakan ?

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Natuna ( Foto: Istimewa)

Alreinamedia.com-Natuna, Berdasarkan audit BPK Propinsi Kepulauan Riau, sebanyak 79 Temuan dari total 1097 sejak tahun 2005 hingga saat ini belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna .

Padahal Masa tenggang waktu audit BPK biasanya diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Audit laporan keuangan harus diselesaikan dalam waktu 2 bulan setelah dokumen diterima. Untuk audit kinerja dan audit tertentu, tenggang waktu bisa berbeda, biasanya sekitar 3 hingga 6 bulan.

Berikut Rincian 79 Temuan yang dihimpun oleh awak media ini

Tahun 2005 sebanyak = 1 Buah
Tahun 2006 Sebanyak = 5 Buah
Tahun 2007 Sebanyak = 4 Buah
Tahun 2008 Sebanyak = 1 Buah
Tahun 2009 Sebanyak = 3 Buah
Tahun 2010 Sebanyak = 7 Buah
Tahun 2011 Sebanyak = 2 Buah
Tahun 2012 Sebanyak = 6 Buah
Tahun 2013 Sebanyak = 2 Buah
Tahun 2014 Sebanyak = 9 Buah
Tahun 2016 Sebanyak = 4 Buah
Tahun 2017 Sebanyak = 4 Buah
Tahun 2018 Sebanyak =8 Buah
Tahun 2019 Sebanyak = 6 buah
Tahun 2020 Sebanyak = 8 Buah
Tahun 2021 Sebanyak = 1 Buah
Tahun 2022 Sebanyak = 7 buah
Tahun 2023 Sebanyak = 1 Buah

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

Sebelumnya Yuyut selaku bagian Humas BPK kepri saat dikonfirmasi awak media ini mengenai 79 temuan yang saat ini belum terselesaikan/sesuai yang tertuang didalam LHP BPK Natuna silahkan hal tersebut dikonfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Natuna ujar Yuyut

Sebab pihak inspektorat pasti tau mana yang sudah dan mana yang belum, kalau kami sih pada dasarnya hanya menyampaikan dan itulah datanya Pungkas Yuyut kembali

Lantas dengan belum sesuainya 79 temuan yang terselesaikan Oleh Pemda Natuna mungkinkah Pemerintah Kabupaten Natuna kebal hukum dan tidak tersentuh oleh para penegak Hukum

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepala inspektorat Natuna mengenai 79 temuan yang belum sesuai terselesaikan berdasarkan Audit BPK Kepulauan Riau saat ditanya melalui sambungan tlp Kepala Inspektorat belum menjawab (Arizki)