Politik

Ahok: MyPertamina Janjikan Untung Besar, Ditolak Kesultanan

×

Ahok: MyPertamina Janjikan Untung Besar, Ditolak Kesultanan

Sebarkan artikel ini

Kinerja Gemilang Pertamina di Bawah Pengawasan Ahok: Keuntungan Tertinggi Sepanjang Sejarah dan Inovasi Digital yang Tertunda

Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kinerja PT Pertamina (Persero) selama periode jabatannya sebagai Komisaris Utama, yaitu dari tahun 2019 hingga 2024. Menurut Ahok, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berhasil mencatatkan keuntungan terbesar sepanjang sejarahnya pada tahun 2023, dengan nilai mencapai USD 4,7 miliar. Pernyataan ini disampaikan Ahok saat dirinya memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Ahok dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendampingi kesaksian sembilan terdakwa dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris berjalan dengan sangat ketat. Mekanisme pengawasan ini melibatkan komite audit yang cermat dan pemantauan sistem digital yang terintegrasi. Hasilnya pun sangat memuaskan, terbukti dengan pencapaian kinerja keuangan Pertamina yang dinilai sebagai yang terbaik sejak perusahaan itu berdiri.

Inovasi Digital “Anak Muda” dan Potensi Penghematan Anggaran

Selain menyoroti kinerja keuangan, Ahok juga mengapresiasi peran para terdakwa yang ia sebut sebagai “Anak Muda”. Istilah ini disematkan kepada beberapa terdakwa, termasuk Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, yang dianggap memiliki kemampuan luar biasa dalam membangun ekosistem digital. Salah satu proyek unggulan yang mereka kembangkan adalah aplikasi MyPertamina, sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah berbagai layanan dan transaksi terkait Pertamina.

Baca Juga :  Kemendagri Optimalkan Bantuan dan Perlindungan Hukum bagi Pengelola Regulasi Bina Administrasi Kewilayahan

Ahok memandang para terdakwa ini sebagai individu muda yang cerdas dan memiliki pemahaman mendalam mengenai arah strategis yang dibutuhkan untuk kemajuan perusahaan plat merah ini. Beliau optimis bahwa inovasi digital yang mereka usung dapat membawa Pertamina ke level yang lebih tinggi.

Namun, di balik pencapaian tersebut, Ahok menyuarakan kekecewaannya terhadap penolakan pemerintah terhadap usulannya untuk mengubah skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Usulan tersebut mencakup penggunaan voucher digital melalui aplikasi MyPertamina sebagai pengganti skema subsidi barang yang berlaku saat itu. Ahok meyakini bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan.

Menurut perhitungan Ahok, perubahan skema subsidi dari bentuk barang menjadi subsidi langsung yang disalurkan melalui voucher digital di MyPertamina berpotensi menghemat anggaran negara secara masif. Selain itu, inisiatif ini juga diperkirakan akan meningkatkan keuntungan Pertamina secara lebih substansial.

Baca Juga :  Trump tuding tentara Kuba tewas bela Venezuela

“Kalau subsidi tidak dalam bentuk uang tetapi voucher digital dan anak-anak muda ini sudah membuat Pertamina yang kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa, tetapi itu ‘kesultanan’ entah enggak mengizinkan kami lakukan terobosan,” ungkap Ahok dengan nada prihatin. Ia menyiratkan adanya hambatan birokrasi atau keengganan dari pihak tertentu untuk menerima terobosan yang ia ajukan.

Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kerugian Negara

Kasus yang menjerat sembilan terdakwa ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Kesembilan terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan bersama Ahok sebagai saksi adalah:

  • Riva Siahaan
  • Sani Dinar Saifuddin
  • Maya Kusmaya
  • Edward Corne
  • Yoki Firnandi
  • Agus Purwono
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza
  • Dimas Werhaspati
  • Gading Ramadhan Joedo

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 285 triliun. Kerugian ini timbul dari dugaan praktik korupsi yang terkait dengan impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM), serta penjualan solar nonsubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang luas terhadap keuangan negara dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.