Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan perang terhadap para spekulan yang kerap merusak stabilitas dan kredibilitas pasar saham nasional. Langkah tegas ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap praktik perdagangan saham yang manipulatif, yang dikenal sebagai “saham gorengan,” yang berpotensi merugikan investor dan menurunkan kepercayaan pasar modal di mata investor internasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk manipulasi harga saham. Ia menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama dengan aparat penegak hukum, akan mengambil tindakan keras terhadap pihak mana pun yang melanggar peraturan bursa, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta undang-undang yang berlaku dalam sektor jasa keuangan.
“Pemerintah tidak menolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas serta integritas pasar modal di Indonesia,” ujar Airlangga dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada Sabtu malam (31/1/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan pasar keuangan.
Dampak Negatif Manipulasi Pasar
Praktik manipulasi pasar tidak hanya berdampak buruk pada pasar saham dan kepentingan investor individu, tetapi juga memiliki konsekuensi yang lebih luas.
- Menurunkan Kepercayaan Publik: Manipulasi pasar dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem keuangan nasional. Ketika investor merasa tidak aman dan curang, mereka cenderung menarik diri atau enggan berinvestasi lebih lanjut.
- Menghambat Arus Investasi Asing: Indonesia sangat membutuhkan penanaman modal asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Praktik manipulatif menjadi hambatan signifikan dalam menarik investor asing yang mencari pasar yang stabil dan terprediksi.
- Merusak Reputasi Pasar Modal: Kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global dapat tercoreng akibat maraknya praktik ilegal. Hal ini dapat menyebabkan penurunan peringkat pasar dan hilangnya potensi pendanaan dari sumber internasional.
Komitmen Pemerintah dan Instruksi Presiden
Menyikapi situasi ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus kepada jajaran pengurus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pesan ini ditujukan kepada seluruh investor, baik domestik maupun asing, serta seluruh rakyat Indonesia.
“Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” kutip Airlangga Hartarto, menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kelancaran kegiatan bursa, terutama di masa transisi kepemimpinan di OJK dan BEI. Beliau memastikan bahwa tidak akan ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan pasar modal.
Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Hukum
Untuk memastikan kelancaran operasional dan pengawasan, pemerintah akan menunjuk pejabat sementara (Pj) yang bertugas untuk memastikan seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.
“Institusi kuat karena dikelola dengan standar good governance dan best practices,” tambah Airlangga, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam menjaga stabilitas dan integritas institusi keuangan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini mencakup penegakan sanksi bagi pelaku manipulasi pasar, serta upaya preventif untuk mendidik investor mengenai praktik-praktik yang aman dan sesuai regulasi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor, menarik lebih banyak investasi, serta menciptakan lingkungan pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

















