Alreinamedia.com-Natuna, Program strategis nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T yang menjadi tulang punggung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto kini terancam kehilangan marwahnya di Kabupaten Natuna. Penelusuran awak media mengungkap indikasi kuat bahwa proyek pembangunan dapur SPPG 3T diduga tidak steril dari kepentingan politik dan elite kekuasaan lokal.
Alih-alih dijalankan secara terbuka dan akuntabel, pembangunan 14 dapur SPPG 3T di Natuna justru berlangsung dalam atmosfer tertutup, minim informasi, dan sarat tanda tanya. Siapa pelaksana proyek, bagaimana mekanisme penunjukan, serta siapa yang paling diuntungkan hingga kini belum dijelaskan secara terang kepada publik.
Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Patimura, yang secara tegas menyatakan bahwa pengusulan pembangunan dapur SPPG 3T sepenuhnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Natuna. “Provinsi hanya mengakomodir usulan dari kabupaten,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Pernyataan tersebut secara otomatis menempatkan tanggung jawab penuh pada Satgas Kabupaten Natuna yang diketuai Sekretaris Daerah Natuna. Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Satgas belum juga membuka data dan dokumen yang seharusnya menjadi konsumsi publik.
Seorang narasumber internal yang memahami proses tersebut menyebutkan bahwa proyek SPPG 3T di Natuna diduga kuat digarap oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan pejabat dan elit partai politik yang berkuasa.
“Nama-nama itu sudah beredar. Ini bukan kebetulan. Program negara ini seperti disandera untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Jika dugaan ini benar, maka proyek yang seharusnya menyentuh kepentingan gizi masyarakat 3T justru berubah menjadi instrumen ekonomi-politik, yang secara langsung mencederai semangat keadilan sosial dan niat baik Presiden Prabowo.
Upaya konfirmasi kepada Sekda Natuna Boy Wijarnarko selaku Ketua Satgas SPPG 3T justru memperlihatkan sikap yang dinilai tidak kooperatif. Alih-alih memberikan klarifikasi substantif, ia mengarahkan persoalan teknis kepada Sekretaris Satgas yang juga menjabat Kepala BP3D Natuna. Pola ini memunculkan kesan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab langsung.
Lebih mencurigakan lagi, hingga kini tidak ada publikasi resmi terkait proses seleksi atau penunjukan pelaksana proyek,
keterlibatan pihak ketiga, rincian anggaran dan sumber pendanaan,
serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
Padahal, proyek SPPG 3T menyangkut dana besar, kepentingan publik luas, serta membawa nama langsung Presiden Republik Indonesia. Ketertutupan semacam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Pertanyaannya kini semakin tajam,
Apakah program makan bergizi untuk rakyat 3T benar-benar menjadi prioritas, atau justru dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir elite lokal? (Arizki)

















