Berita PilihanKepriNatunaNews

Belanja Barang Tanpa Tender, Siapa Bermain ?

×

Belanja Barang Tanpa Tender, Siapa Bermain ?

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan Ilustrasi Pengadaan Barang tanpa Tender ( Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com- Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna kembali disorot setelah sejumlah barang mewah ‘tiba-tiba’ menghuni Gedung Daerah tanpa proses pengadaan yang transparan. Total anggaran mencapai Rp 314,5 juta, namun tak satu pun dokumen tender muncul di sistem LPSE Natuna

Ironis, di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi anggaran, pengadaan alat rumah tangga—mulai dari smart TV, sofa, hingga perlengkapan dapur dan bantal—justru seolah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Berikut daftar pengadaan yang tak ditemukan jejak administrasinya di LPSE Natuna

  1. Meja Makan – Rp13 juta
  2. Sofa dan Meja – Rp25 juta
  3. Lemari Pakaian – Rp20 juta
  4. Kulkas – Rp18 juta
  5. Smart TV – Rp15 juta
  6. CCTV Ruangan Gedung Daerah – Rp30 juta
  7. Barang Pecah Belah – Rp100 juta
  8. Gordyn/Tirai – Rp50 juta
  9. Alat Dapur – Rp2,5 juta
  10. Tong Air – Rp10 juta
  11. Mesin Cuci – Rp10 juta
  12. Peralatan Kebersihan – Rp20 juta
  13. Bantal/Sarung – Rp1 juta
Baca Juga :  Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Remaja Diperkosa 7 Pria

Lebih mengejutkan lagi, barang-barang tersebut sudah berada dilokasi bahkan sebelum Cen Suilan dilantik sebagai Bupati Natuna. Seorang sumber menyebutkan, logistik barang dibawa dengan KMP Bahtera Nusantara dan dibongkar langsung di area Gedung Daerah.

“Barang-barangnya saya lihat sendiri sudah dibongkar. Tapi dari mana prosesnya? Kapan dilelang?” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/5/2025).

Ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/25) Kabag umum Natuna enggan memberikan jawaban. Sikap bungkam ini makin mempertegas dugaan bahwa pengadaan dilakukan tanpa prosedur sah.

Padahal, sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentanf pengadaan barang dan jasa setiap tahapan harus dilakukan secara tranparan dan Akuntabel dan dapat diawasi publik melalui LPSE. Ketidakhadiran dokumen di LPSE memunculkan dugaan serius atas pelanggaran administratif, bahkan potensi tindak pidana Korupsi

Baca Juga :  Senin 30 Maret 2026: Idol Live & Wrath of Man di TransTV

Situasi ini menambah daftar panjang ketidakberesan pengelolaan anggaran di Natuna. Jika dibiarkan tanpa penindakan, masyarakat kembali harus menyaksikan uang rakyat dihamburkan tanpa pertanggungjawaban. (Arizki)