Alreinamedia.com- Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna kembali disorot setelah sejumlah barang mewah ‘tiba-tiba’ menghuni Gedung Daerah tanpa proses pengadaan yang transparan. Total anggaran mencapai Rp 314,5 juta, namun tak satu pun dokumen tender muncul di sistem LPSE Natuna
Ironis, di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi anggaran, pengadaan alat rumah tangga—mulai dari smart TV, sofa, hingga perlengkapan dapur dan bantal—justru seolah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Berikut daftar pengadaan yang tak ditemukan jejak administrasinya di LPSE Natuna
- Meja Makan – Rp13 juta
- Sofa dan Meja – Rp25 juta
- Lemari Pakaian – Rp20 juta
- Kulkas – Rp18 juta
- Smart TV – Rp15 juta
- CCTV Ruangan Gedung Daerah – Rp30 juta
- Barang Pecah Belah – Rp100 juta
- Gordyn/Tirai – Rp50 juta
- Alat Dapur – Rp2,5 juta
- Tong Air – Rp10 juta
- Mesin Cuci – Rp10 juta
- Peralatan Kebersihan – Rp20 juta
- Bantal/Sarung – Rp1 juta
Lebih mengejutkan lagi, barang-barang tersebut sudah berada dilokasi bahkan sebelum Cen Suilan dilantik sebagai Bupati Natuna. Seorang sumber menyebutkan, logistik barang dibawa dengan KMP Bahtera Nusantara dan dibongkar langsung di area Gedung Daerah.
“Barang-barangnya saya lihat sendiri sudah dibongkar. Tapi dari mana prosesnya? Kapan dilelang?” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/5/2025).
Ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/25) Kabag umum Natuna enggan memberikan jawaban. Sikap bungkam ini makin mempertegas dugaan bahwa pengadaan dilakukan tanpa prosedur sah.
Padahal, sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentanf pengadaan barang dan jasa setiap tahapan harus dilakukan secara tranparan dan Akuntabel dan dapat diawasi publik melalui LPSE. Ketidakhadiran dokumen di LPSE memunculkan dugaan serius atas pelanggaran administratif, bahkan potensi tindak pidana Korupsi
Situasi ini menambah daftar panjang ketidakberesan pengelolaan anggaran di Natuna. Jika dibiarkan tanpa penindakan, masyarakat kembali harus menyaksikan uang rakyat dihamburkan tanpa pertanggungjawaban. (Arizki)

















