AdvertorialNatuna

Beratkan Masyarakat, Ketua Komisi II, Minta Pemkab Tinjau Harga Minyak Eceran Pertalite

×

Beratkan Masyarakat, Ketua Komisi II, Minta Pemkab Tinjau Harga Minyak Eceran Pertalite

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna, Tingginya harga minyak eceran, yang dijual dipasaran, membuat beberapa kalangan masyarakat diluar Kota Ranai merasa terbebankan.Pasalnya harga pertalite yang dijual di Lembaga Penyalur dengan harga Rp 8.000 rupiah perliternya, memiliki harga yang berperasi hingga mencapai Rp 11.000 perliter

Menanggapi hal tersebut Marzuki SH, selaku Ketua Komisi II DPRD Natuna, saat di konfirmasi minggu (30/1/22) meminta kiranya, kepada Pemerintah Daerah, melalui kabag ekonomi, untuk bisa meninjau harga minyak eceran diluar Kota Ranai. Sebab harga eceran diluar penjualan di Lembaga penyalur (SPBU), sangat memberatkan bagi masyarakat, sehingga bisa menambah angka kemiskinan di Kabupaten Natuna ungkap Marzuki

Banyaknya laporan yang masuk kepada para anggota legeslatif, Marzuki meminta kepada pemerintah untuk bisa cepat mengkaji ulang harga minyak eceran, sebab
letak geografis kecamatan-kecamatan yang ada di Natuna sangat tidak memungkinkan masyarakat membeli ke penyalur, sementara harga disub penyalur bisa dipatok dengan harga berkisar 9.000 perliter, ditambah lagi harga ditingkat pengencer bisa sampai 9.500 sampai 10.000 per liter tentu saja hal ini terasa berat.

Baca Juga :  Jarmin: Saya Hanya Pelayan, Yang Sudah Semestinya Melayani Masyarakat

Apalagi dengan naiknya harga minyak juga berdampak dengan kenaikan harga bahan pokok. Kalau saja pemerintah bisa membuat regulasi sesuai dengan jarak yg diangkut tentu saja harga pertalite akan lebih terjangkau dan menurut legislator partai gerindra ini ongkos angkut sejumlah 1000 rupiah/ perliter sangat mahal dan berdampak tingginya harga pertalite ditengah masyarakat.

“Kita di Natuna tidak sama dengan dikota setiap sudut ada SPBU, sedangkan dinatuna paling ada SPBU di Ibukota kabupaten sedangkan dikecamatan hanya ada penyalur dan sub penyalur serta pengencer”
mudah-mudahan dengan terbitnya regulasi oleh pemerintah kabupaten terhadap ongkos angkut tentu saja akan meringankan masyarakat diluar ibukota kabupaten akan mahalnyaa harga pertalite ini.

Baca Juga :  Krisis Perikanan di Natuna, Ekspor Terhambat dan Daya Beli Masyarakat Menurun

Untuk itu saya berharap kepada Bidang ekonomi dan SDA yang merupakan perpanjang tangan, dari Pemerintah Natuna, untuk bisa mengkaji ulang ongkos tersebut, sehingga tidak menjadi beban untuk masyarakat.

Terpisah Endi salah satu warga kecamatan Bunguran Barat, saat dikonfirmasi minggu (30/1/22) kiranya berharap kepada Anggota DPRD Natuna, bisa memanggil Pemerintah daerah dan mengkaji harga minyak eceran yang ada diluar kota ranai. Khususnya di Kecamatan yang tidak memiliki SPBU, sebab dengan harga Rp 9.500 perliter itu, sangat memberatkan bagi kami masyarakat kecil Tegas Endi

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum bisa menghubungi Bidang Ekonomi dan SDA Pemkab Natuna ( Reza )