Breaking News

Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia: Misi Rahasia atau Pelarian?

×

Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia: Misi Rahasia atau Pelarian?

Sebarkan artikel ini

Bripda Rio: Dari Brimob Aceh ke Medan Perang Rusia, Nasib Kewarganegaraan Diujung Tanduk

Kasus yang melibatkan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Rio, seorang anggota Brimob Polda Aceh, telah menarik perhatian luas. Tindakannya yang mengejutkan adalah desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, yang kemudian terungkap bahwa ia bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Peristiwa ini membuka tabir mengenai keputusan drastis yang diambil oleh seorang anggota kepolisian Indonesia.

Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula dari pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Rio kepada rekan-rekannya di Satbrimob pada 7 Januari 2026. Pesan tersebut berisi foto dan video dirinya bersama dengan personel militer Rusia, yang secara gamblang menunjukkan keterlibatannya. Lebih lanjut, Rio juga membagikan informasi mengenai proses pendaftaran yang ia jalani dan rincian gaji yang diterimanya di militer Rusia.

Tindakan desersi ini sontak memicu respons cepat dari Polda Aceh. Institusi tersebut segera mengambil langkah hukum, termasuk menggelar sidang kode etik profesi terhadap Rio. Hasil dari sidang tersebut berujung pada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, ternyata tindakan desersi bukanlah satu-satunya pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda Rio. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa ia sebelumnya telah melakukan pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan dan pernikahan siri. Pelanggaran ini telah berakibat pada sanksi demosi, yang merupakan penurunan pangkat atau jabatan.

Rio diketahui telah tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa memberikan keterangan apapun. Kepergiannya yang misterius kemudian terjawab dengan kabar bergabungnya ia dengan militer asing. Upaya pencarian telah dilakukan oleh Polda Aceh, termasuk mengirimkan dua panggilan resmi. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil sebelum informasi keterlibatannya dengan militer Rusia mencuat ke publik.

Baca Juga :  Rahasia Mocktail Dingin: Tips Bartender Soal Es Batu

Rangkuman Kasus Desersi Bripda Rio

  • Tindakan Desersi: Bripda Muhammad Rio meninggalkan tugasnya tanpa izin dari pimpinan.
  • Bergabung dengan Militer Rusia: Setelah mangkir dari dinas sejak 8 Desember 2025, Rio terdeteksi bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
  • Bukti Keterlibatan: Bukti berupa foto dan video yang dikirimkannya kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh pada 7 Januari 2026 menjadi dasar pengungkapan kasus ini.
  • Riwayat Pelanggaran: Sebelum desersi, Rio telah mendapatkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan dan pernikahan siri. Keputusan ini tertuang dalam Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.
  • Tindakan Hukum Polda Aceh: Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengumpulkan bukti perjalanan luar negeri Rio, termasuk data paspor dan rute penerbangan.
  • Sanksi Pemberhentian: Setelah menjalani sidang kode etik profesi secara in absentia, Rio dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pengakuan Finansial Menggiurkan di Militer Rusia

Selain sanksi yang dijatuhkan oleh institusi kepolisian, pengakuan Rio mengenai pengalaman finansialnya di militer Rusia juga mencuri perhatian. Ia mengklaim mendapatkan gaji bulanan yang cukup besar, yaitu sekitar RUB 210 ribu, yang setara dengan Rp 42 juta. Tidak hanya itu, Rio juga menyebutkan adanya bonus awal sebesar RUB 2 juta, atau sekitar Rp 420 juta, saat pertama kali bergabung.

Baca Juga :  Ressa Rizky Terintimidasi: Kuasa Hukum Ancam Iis Dahlia & Irfan Hakim

Ketika dikonfirmasi mengenai pengakuan finansial ini, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut dengan menyatakan, “Sementara benar.” Pengakuan ini juga mencakup status pangkat yang ia sandang di militer Rusia, yaitu sebagai Letnan Dua (Letda). Meskipun tawaran finansial dan pangkat tersebut menggiurkan, tindakan desersi yang dilakukan Rio tetap ditindak tegas oleh institusi kepolisian.

Potensi Kehilangan Status Warga Negara Indonesia

Kasus pembelotan Bripda Rio ke militer Rusia juga membuka diskusi serius mengenai aspek kewarganegaraan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan tegas terkait konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi Rio. Menurutnya, jika Rio benar-benar bergabung dengan tentara asing tanpa mendapatkan izin dari Presiden Republik Indonesia, status kewarganegaraan Indonesianya berpotensi hilang secara otomatis.

Pernyataan ini didasarkan pada aturan kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia. Fenomena serupa pernah terjadi pada mantan prajurit TNI yang juga dilaporkan bergabung dengan militer Rusia beberapa waktu lalu. “Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kewarganegaraannya hilang,” tegas Supratman.

Langkah hukum dan pernyataan dari Kementerian Hukum dan HAM ini menunjukkan bahwa keterlibatan warga negara Indonesia dalam angkatan bersenjata asing tanpa izin resmi dapat berujung pada pencabutan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini menempatkan kasus Rio dalam sorotan hukum yang lebih luas, melampaui proses internal kepolisian dan menyentuh pada konsekuensi fundamental terkait identitas kebangsaan.