Bupati Luwu Timur Diduga Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Pembatasan Perjalanan Kepala Daerah
Keberangkatan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah pada Kamis (11/12/2025) dilaporkan telah memicu perhatian publik. Hal ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah kebijakan pemerintah pusat yang membatasi perjalanan luar negeri bagi para kepala daerah.
Kabar mengenai perjalanan Irwan Bachri Syam ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial Facebook oleh akun Sinar Ali. Dalam unggahan tersebut, tampak Irwan Bachri Syam bersama rombongan berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, siap untuk memulai perjalanan mereka.
Mengenal Sosok Irwan Bachri Syam
Irwan Bachri Syam, yang akrab disapa Ibas, merupakan Bupati Luwu Timur yang terpilih untuk periode 2025-2030. Ia dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025. Pria kelahiran Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 20 November 1977 ini memiliki latar belakang pendidikan dan karier politik yang cukup panjang.
Pendidikan dan Karier Politik
Pendidikan:
- Meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2002.
- Menyelesaikan Program Profesi Studi Insinyur pada tahun 2019.
Karier Politik:
- Memulai kiprah politiknya sebagai Wakil Bupati Luwu Timur periode 2016-2021, mendampingi almarhum Thorig Husler.
- Setelah Thorig Husler wafat pada Februari 2021, Irwan Bachri Syam kemudian dilantik menjadi Bupati Luwu Timur oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Masa jabatannya sebagai bupati pada periode ini berlangsung singkat, hanya sekitar sepekan hingga akhir masa jabatan.
- Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Luwu Timur, Ibas kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia berhasil memenangkan kontestasi tersebut dengan meraih suara terbanyak.
Perhatian Publik Terhadap Keberangkatan Umrah
Keberangkatan Irwan Bachri Syam ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Informasi ini menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu beragam tanggapan dari warganet.
Banyak pengguna media sosial yang menyampaikan doa dan harapan agar ibadah umrah yang dijalankan oleh Bupati Luwu Timur beserta keluarganya berjalan lancar dan penuh keberkahan.
- Salah satu warganet, akun Fridayun Achmar, menuliskan harapannya, “Selamat menunaikan ibadah umrah, Bapak Bupati beserta keluarga. Semoga menjadi ibadah yang mabrur serta diberikan kesehatan dan keselamatan.”
- Ucapan serupa juga datang dari akun Iyoz Fifar Maknum, yang menyampaikan, “Selamat menjalankan ibadah umrah Bapak Bupati beserta rombongan.”
Namun, di samping doa dan dukungan tersebut, keberangkatan Irwan Bachri Syam juga memunculkan pertanyaan dan sorotan. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi para kepala daerah.
Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri oleh Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, diketahui telah menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan ini berlaku hingga tanggal 15 Januari 2026.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dan respons terhadap peningkatan intensitas bencana alam serta cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah menilai bahwa kehadiran dan kesiapsiagaan penuh para kepala daerah di wilayah masing-masing sangat krusial dalam menghadapi situasi darurat tersebut.
Surat edaran mengenai pembatasan perjalanan luar negeri ini telah diterbitkan pada Selasa, 9 Desember 2025, atau hanya dua hari sebelum keberangkatan Bupati Luwu Timur yang dilaporkan untuk menunaikan ibadah umrah.
Dalam edaran tersebut, para kepala daerah diimbau untuk menunda seluruh agenda perjalanan ke luar negeri, kecuali jika ada kepentingan yang bersifat sangat mendesak dan telah mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai detail keberangkatan Bupati Irwan Bachri Syam, termasuk status izin perjalanannya terkait dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

















