Pemerintahan

Sanksi Tegas untuk RS Marthen Indey: Tuntutan Keadilan Papua

×

Sanksi Tegas untuk RS Marthen Indey: Tuntutan Keadilan Papua

Sebarkan artikel ini

Tragedi Kematian Ibu Hamil dan Bayi di Papua: Alarm Darurat Pelayanan Kesehatan

Papua kembali diguncang oleh peristiwa tragis yang menyoroti buruknya kualitas pelayanan kesehatan. Kasus meninggalnya seorang ibu hamil bersama bayi dalam kandungannya saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura, pada Jumat, 26 Desember 2025, telah memicu keprihatinan mendalam dan kemarahan publik. Kejadian yang menimpa Martha Ngurmetan ini menjadi perhatian luas setelah foto dan video korban beredar di media sosial, memunculkan berbagai reaksi, termasuk dugaan kuat adanya kelalaian dalam penanganan medis di rumah sakit tersebut.

Menanggapi tragedi ini, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi secara tegas menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan alarm darurat bagi pelayanan kesehatan di Papua. Organisasi tersebut menilai bahwa kematian ibu dan bayi yang kembali terjadi menunjukkan betapa lemahnya sistem pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut.

Jansen Previdea Kareth, Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa kasus Martha Ngurmetan menambah panjang daftar tragedi kematian ibu hamil dan bayi yang kerap terjadi di Papua. Sebagai pengingat, pada November 2025, masyarakat Papua juga dikejutkan oleh kasus serupa, yaitu meninggalnya Irene Sokoy bersama bayi yang dikandungnya.

“Hari ini, Desember 2025, kita kembali digegerkan dengan kejadian yang sama atas kematian ibu hamil di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura. Ini sangat menyayat hati dan menjadi alarm serius bagi pelayanan kesehatan di Papua,” ujar Jansen dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Serapan APBD Kaimana 2025 Lampaui Target: 56% November

Menurut analisis Jansen, berdasarkan rekaman video singkat yang beredar di media sosial, terlihat adanya ketidakpuasan yang jelas dari keluarga korban terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Situasi ini memicu aksi protes dan mengindikasikan adanya dugaan miskomunikasi yang parah antara pihak keluarga dan tenaga kesehatan, terutama saat pasien berada dalam kondisi darurat yang kritis.

“Pasien dalam kondisi urgensi membutuhkan pertolongan cepat, namun justru terkesan diabaikan. Ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan penanganan medis yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Desakan untuk Tindakan Tegas dan Investigasi Independen

Jansen menegaskan bahwa persoalan kematian ibu dan bayi bukanlah sekadar kasus biasa yang bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa ini adalah masalah serius yang menyangkut keselamatan nyawa rakyat, aset terpenting bagi sebuah bangsa. Ia menilai bahwa lemahnya komitmen dan minimnya pengawasan terhadap kinerja pelayanan tenaga kesehatan merupakan faktor utama yang harus segera dibenahi secara komprehensif.

Oleh karena itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Jansen berpendapat bahwa pembentukan Tim Investigasi Independen adalah langkah krusial untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian ibu hamil dan bayinya di RS Marthen Indey, Jayapura.

Baca Juga :  Banjir Sumut: BPJS & Sertifikat Tanah Gratis untuk Korban

“Jika tidak ada langkah tegas dan penindakan yang berarti, kejadian serupa berpotensi besar untuk terus terulang di masa mendatang. Harus ada efek jera yang jelas dan sanksi hukum yang tegas bagi tenaga medis yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Jansen, menyuarakan tuntutan agar ada akuntabilitas yang jelas.

Solusi Jangka Panjang: Peraturan Daerah dan Prioritas Pelayanan

Lebih lanjut, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Perda ini diharapkan dapat mengatur secara tegas mengenai prioritas pelayanan medis, khususnya bagi pasien yang berada dalam kondisi darurat. Tujuannya adalah agar penanganan medis tidak lagi terhambat oleh birokrasi administrasi yang terkadang memperlambat respons terhadap situasi genting.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diutamakan. Jangan sampai nyawa ibu dan anak kembali melayang sia-sia hanya karena tumpukan prosedur administrasi yang kaku atau kelalaian yang tidak dapat dimaafkan,” pungkas Jansen, menutup pernyataannya dengan harapan akan perubahan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan di Papua.