Jakarta

Dari Pulau ke Senayan: Aspirasi Kepulauan Menggema di Gedung DPD RI

×

Dari Pulau ke Senayan: Aspirasi Kepulauan Menggema di Gedung DPD RI

Sebarkan artikel ini

 

Alreinamedia.com-Jakarta, 16 Mei 2025 – Suara dari daerah kepulauan akhirnya menggema hingga ke Senayan. Hermansyah, SP, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (DPM UMRAH), menyampaikan langsung sejumlah aspirasi masyarakat Kepulauan Riau kepada jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI di Jakarta. Audiensi ini disambut oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitas Sekjen DPD RI, Nanang Agung Benny Ritanto, serta Kepala Biro Protokol Humas, Mahyu Darma.

Dalam kesempatan itu, Hermansyah menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap persoalan lingkungan dan keadilan bagi wilayah berbasis kepulauan.

“Kami datang dari wilayah pulau-pulau, tempat di mana laut adalah hidup dan tanah adalah identitas. Tapi hari ini, laut kami rusak oleh tambang sedimentasi pasir, dan masyarakat nelayan terpinggirkan,” ungkap Hermansyah dengan nada serius.

Ia menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir laut di Kepulauan Riau telah menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat, bahkan memicu demonstrasi besar-besaran dalam beberapa waktu terakhir. Kerusakan lingkungan dan penurunan hasil tangkapan nelayan menjadi bukti nyata dampaknya.

Baca Juga :  Luhut Binsar Pandjaitan Diangkat sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Tak hanya itu, Hermansyah juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Kepulauan segera disahkan. Menurutnya, keadilan fiskal dan pembangunan di wilayah maritim sangat tertinggal dibandingkan dengan wilayah daratan.

“RUU Kepulauan harus segera disahkan. Tanpa regulasi khusus, daerah kami akan terus tertinggal dan ketimpangan semakin melebar,” tegasnya.

Isu ketiga yang disorot adalah proyek Rempang Eco City. Hermansyah menilai pemerintah pusat tidak transparan dan tidak sensitif terhadap keresahan publik. Meskipun sempat beredar kabar bahwa proyek itu akan dibatalkan, ternyata statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) masih tetap aktif.

“Kami anggap itu prank kepada publik. Status PSN Rempang belum jelas, masyarakat dibiarkan menggantung,” tambahnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Nanang Agung Benny Ritanto menyampaikan bahwa DPD RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Silakan sampaikan aspirasi melalui kantor perwakilan kami di setiap provinsi. Kami akan teruskan. Soal RUU Kepulauan, DPD sudah selesai membahas, tinggal tunggu pengesahan,” ujar Nanang.

Hermansyah menutup pertemuan dengan apresiasi terhadap peran DPD RI yang menurutnya selama ini sering disalahpahami.

“Kami kira DPD hanya pelengkap. Tapi ternyata perannya penting. Kami harap DPD memanggil menteri terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tambang laut dan proyek Rempang,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa suara dari pulau-pulau kecil tak bisa terus-menerus diabaikan. Dari ujung-ujung negeri yang dikelilingi laut, kini mereka menuntut keadilan langsung di jantung pemerintahan.