Alreinamedia.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan mobil, dan satu unit motor Ducati.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Immanuel, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, diduga terlibat praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fitroh menegaskan dugaan kasus ini berbeda dengan perkara pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini juga tengah diusut KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ini dua perkara yang berbeda. Dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 tidak sama dengan kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA,” tegas Fitroh.
Menanggapi penangkapan tersebut, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang berjalan. “Presiden menegaskan agar semua pihak menghormati kewenangan KPK dan proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Prasetyo.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Publik kini menanti langkah KPK berikutnya dalam mengusut kasus yang kembali menyoroti praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan ini. (Arizki)

















