Berita UtamaJaksa AgungNasionalNews

Melalui Penegakan Hukum Humanis Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”

×

Melalui Penegakan Hukum Humanis Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat menerima penghargaan Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik Rabu (30/8/23) Foto: Arizki

Alreinamedia.com- Jakarta, Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/23) Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Kapuspenkum.

Baca Juga :  Duel Welbeck vs Paqueta: Lineup West Ham vs Brighton, Ada Summerville & Bowen

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 jadikanlah untuk sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat pungkas  Kapuspenkum (Arizki)

Redaktur: Ali