Perseteruan Denada dan Ressa Memanas: Klaim Nafkah Mewah vs. Tantangan Pembuktian di Pengadilan
Konflik antara penyanyi Denada dan seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai putra kandungnya, semakin memanas dengan saling lempar klaim mengenai tanggung jawab nafkah dan pola asuh. Kasus ini telah memasuki babak baru yang kompleks, melibatkan pengacara dari kedua belah pihak yang saling beradu argumen di hadapan publik.
Klaim Kuasa Hukum Denada: Fasilitas Mewah dan Pendidikan Karakter
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, secara tegas membantah adanya pengabaian terhadap Ressa. Menurutnya, Denada tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Sebaliknya, Iqbal mengklaim bahwa Denada telah menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan memenuhi segala kebutuhan dan fasilitas Ressa selama ini.
“Ressa ini bukan hanya sekadar diakui. Dia dibiayai, disekolahkan, dan difasilitasi,” ujar Iqbal. Ia menambahkan bahwa Ressa di kampung halamannya di Banyuwangi, justru tergolong menjalani kehidupan yang mewah, bahkan cenderung hedonis jika dibandingkan dengan standar lokal.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa Denada bahkan telah memberikan fasilitas berupa mobil pribadi kepada Ressa untuk menunjang mobilitasnya sehari-hari.
Lebih lanjut, Iqbal menanggapi isu yang beredar bahwa Ressa sempat dijadikan sopir pribadi oleh Denada dan almarhumah Emilia Contessa dengan gaji bulanan sebesar Rp 2,5 juta. Ia membela kliennya dengan menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk eksploitasi, melainkan sebuah metode pendidikan karakter yang bertujuan agar Ressa tidak menjadi pribadi yang manja.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan supaya anak ini tidak manja,” ucapnya. Iqbal bahkan mengklaim bahwa gaji Rp 2,5 juta tersebut tergolong besar untuk standar di daerah Banyuwangi. “Gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi itu sudah besar. Jadi, saat orang tua memberikan pendidikan seperti itu, tujuannya agar anak tidak hanya sekadar meminta kepada orang tua,” jelasnya.
Pihak Ressa Membantah Keras dan Menantang Pembuktian
Klaim kemewahan dan fasilitas yang dilontarkan oleh pihak Denada dibantah keras oleh tim kuasa hukum Ressa. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyatakan bahwa kliennya justru mengalami kesulitan ekonomi yang parah, bahkan terpaksa putus kuliah di semester empat karena ketiadaan biaya.
Ronald secara tegas menantang pihak Denada untuk membuktikan semua klaim mengenai nafkah, mobil, hingga rumah yang konon diberikan, di hadapan majelis hakim. “Yang katanya memberikan nafkah, mobil, hingga rumah, silakan dibuktikan di pengadilan. Kami sekarang menutup pintu damai dan siap bertarung di persidangan,” tegas Ronald.
Pihak Ressa kini menyatakan menutup pintu perdamaian. Hal ini disebabkan oleh sikap Denada yang dinilai terus bergeming dari upaya-upaya damai yang telah ditawarkan, termasuk mediasi melalui video call yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi yang tidak mendapatkan tanggapan.
“Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kita harus fight. Kalau fight, ada yang jatuh ada yang tidak,” ujar Ronald dengan nada tegas.
Meskipun demikian, Ressa sendiri masih menyimpan harapan agar Denada bersedia mengakui dirinya sebagai anak kandung secara langsung, bukan melalui perantara kuasa hukum. “Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum, tapi dari mbak Dena sendiri,” ujarnya.
Denada Memilih Bungkam Demi Proses Hukum
Menanggapi alasan Denada yang memilih untuk bungkam terkait perseteruan ini, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil langkah tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri tanpa adanya tekanan eksternal. “Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Iqbal.
Situasi ini menunjukkan bahwa perseteruan antara Denada dan Ressa masih jauh dari kata selesai. Pengadilan akan menjadi arena pembuktian utama bagi kedua belah pihak untuk menegakkan klaim masing-masing. Harapan Ressa untuk pengakuan langsung dari sang ibu menjadi salah satu poin emosional yang mewarnai drama hukum ini.

















