Penemuan Mengejutkan di Kamar Lula Lahfah: DNA, Noda Darah, dan Dugaan Penyebab Kematian
Kabar mengenai penemuan DNA Lula Lahfah di berbagai barang di kamarnya telah menjadi sorotan publik. Hal ini semakin menarik perhatian mengingat sebelumnya sempat beredar informasi mengenai keberadaan tabung whip cream di kamar almarhumah, yang merupakan kekasih Reza Arap. Perkembangan terbaru dari pihak kepolisian mengungkap sejumlah temuan signifikan di lokasi kejadian, termasuk adanya noda bercak darah pada seprai dan tisu di kamar sang influencer.
Lula Lahfah diberitakan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026. Jenazahnya ditemukan di kamar pribadinya di sebuah unit Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Kematian mendadak Lula ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi dan rasa penasaran di benak masyarakat.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri kemudian merilis detail teknis hasil pemeriksaan barang bukti yang berkaitan dengan kematian Lula Lahfah. Pihak kepolisian juga memberikan keterangan mengenai benda-benda yang ditemukan di lokasi kejadian serta hasil uji zat kimia yang dilakukan.
Temuan DNA Lula Lahfah di Berbagai Barang Bukti
Salah satu temuan paling mencolok adalah terdeteksinya profil DNA Lula Lahfah pada tabung berwarna merah muda bermerek Whip Pink. Keberadaan DNA almarhumah pada tabung tersebut, menurut keterangan polisi, mengindikasikan adanya interaksi langsung antara Lula dengan benda tersebut sebelum ia meninggal dunia. Meskipun demikian, saat ditemukan oleh penyidik, tabung whip cream tersebut dalam kondisi kosong.
Tidak hanya pada tabung whip cream, profil DNA Lula Lahfah juga ditemukan identik pada barang-barang lain yang berada di kamar apartemennya. Barang bukti lain yang positif mengandung DNA Lula meliputi seprai, tisu, dan kapas bekas pakai.
Analisis Mengenai Noda Darah dan Kemungkinan Penyebab Kematian
Terkait temuan noda bercak darah di seprai dan tisu, analisis biologis yang dilakukan oleh Azhar Darlan memberikan penjelasan penting. Menurutnya, darah yang ditemukan tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
“Darah yang ada di sprei dan tisu itu kemungkinan darah sudah lama. Ada kemungkinan saudari LL sedang dalam masa menstruasi atau datang bulan, karena secara fisik itu bukan darah baru,” ujar Azhar.
Penjelasan ini menjadi krusial karena mengarah pada kesimpulan bahwa temuan darah tersebut tidak berkaitan dengan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dialami Lula. Dengan demikian, bukti-bukti yang ada tidak mendukung dugaan penyebab kematian akibat kekerasan fisik.
Uji Toksikologi dan Kandungan Obat-obatan
Puslabfor tidak hanya fokus pada identifikasi DNA dan analisis darah, tetapi juga melakukan uji toksikologi terhadap 16 item barang bukti. Item-item tersebut mencakup berbagai jenis obat-obatan, baik dalam bentuk cair maupun tablet.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 44 butir tablet yang disita dari kamar Lula Lahfah mengandung sejumlah bahan aktif medis. Bahan aktif yang teridentifikasi meliputi citalopram, clozapin, dietilpropion, dan mepivakain. Temuan ini mengindikasikan adanya konsumsi obat-obatan oleh almarhumah.
Keputusan Keluarga dan Akhir Penyelidikan
Setelah DNA Lula Lahfah ditemukan pada sejumlah barang bukti dan analisis awal dilakukan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah berakhir. Keputusan untuk mengakhiri penyelidikan tanpa proses autopsi atau bedah mayat diambil berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari pihak keluarga Lula Lahfah, yang secara tegas menolak dilakukannya prosedur tersebut. Keputusan keluarga ini menjadi faktor penentu dalam menghentikan investigasi lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian almarhumah.

















