Pekan ini, Facebook memperkenalkan tim “Oversight Board”, atau dewan pengawas independen yang dibuat untuk mengawasi konten di Facebook dan Instagram.
Dewan independen yang dijuluki sebagai “Mahkamah Agung Facebook” ini, berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan, sekalipun keputusan dibuat oleh pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
Ada 20 orang dari berbagai negara yang masuk dalam daftar tersebut, salah satunya adalah nama yang tidak asing di dunia jurnalistik Tanah Air. Ialah Endy M. Bayuni.
Endy saat ini menjabat sebagai redaktur senior, sekaligus mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan media The Jakarta Post.
Sebagaimana dilansir TheJakartaPost dan dikutip KompasTekno, Jumat (8/5/2020), Endy Bayuni dipilih karena kiprahnya di dunia jurnalistik. Selain itu, ia juga merupakan seorang pengguna yang rajin mengakses Facebook.
Sebagai pengguna Facebook, Endy sendiri mengaku platform buatan Mark Zuckerberg itu banyak manfaatnya.
Namun, ia mengatakan bahwa konten yang tersiar di dalamnya perlu diawasi, agar seimbang dan tidak menyimpang.
“Kita perlu melindungi hak asasi manusia, namun di saat bersamaan, kita juga tidak bisa membiarkan hak tersebut dipakai untuk pelecehan dan kekerasan,” tutur Endy.
“Sebagai anggota dari Oversight Board, saya harap saya bisa membantu untuk menyeimbangkan masalah tersebut,” tambah Endy.
Endy sendiri bakal bergabung dengan 19 anggota lain yang berasal dari 16 negara di seluruh dunia.
Beberapa orang tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari jurnalistik seperti Endy, mantan hakim pengadilan, hingga beberapa aktivis di bidang hak asasi manusia.
Ke depannya, Facebook mengonfirmasi bahwa anggota Oversight Board akan berjumlah sekitar 40 orang. Artinya, bakal ada tambahan 20 orang lagi yang bakal dipilih Facebook, untuk menyaring konten di platform bikinannya.
Sebagai informasi, pembentukan Oversight Board sendiri sempat dicanangkan oleh perintis Facebook, Mark Zuckerberg pada awal Januari lalu, sebagai sebuah resolusi perusahaan di tahun 2020.
Tugas utama dari Oversight Board adalah memoderasi atau mengawasi konten yang tersiar di Facebook dan Instagram.
Nasib aneka konten yang dinilai membahayakan ini kemudian akan didiskusikan dan diputuskan oleh para anggota badan tersebut di dalam satu forum, dengan mekanisme bak “pengadilan tinggi”.
Adapun beberapa konten tersebut dinilai berdasarkan norma yang berlaku, seperti hak kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia tadi.

















