Peran Creative Financing dalam Membangun Kemandirian Fiskal Daerah
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai bahwa kebijakan pengalihan TKD bukan sekadar pengurangan dana, melainkan momentum penting bagi daerah untuk membangun kemandirian fiskal. Menurutnya, ini menjadi ujian kreativitas fiskal daerah. Pemda harus mulai merancang strategi keuangan baru dengan pendekatan creative financing.
Creative financing bukan sekadar mencari pinjaman baru, melainkan cara mengoptimalkan sumber daya di luar APBD secara inovatif, transparan, dan akuntabel. Kuncinya bukan menambah utang, tetapi meningkatkan kemampuan daerah menggerakkan aset dan potensi ekonomi lokal.
Ada dua prasyarat utama agar creative financing berhasil dijalankan: Pertama, kepastian hukum dan tata kelola yang kredibel. Investor tidak akan tertarik bila belum ada regulasi jelas, seperti Perda KPBU atau mekanisme jaminan aset. Kedua, optimalisasi aset daerah. Banyak daerah masih menyimpan “aset tidur” — lahan, gedung, hingga BUMD pasif — yang sebenarnya bisa dimonetisasi melalui skema asset-backed financing.
Sebelum melangkah ke pembiayaan alternatif, Ricky menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas teknis aparatur daerah. ASN harus memahami konsep pembiayaan modern seperti public private partnership (PPP), obligasi daerah, dan infrastructure fund — dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tanpa kapasitas teknis dan kepercayaan publik, sulit bagi daerah menarik minat investor.
Langkah awal yang harus dilakukan, kata Ricky, adalah menyusun peta fiskal daerah. Dokumen ini menjadi dasar untuk memetakan aset produktif, potensi PAD, dan ruang efisiensi belanja. Banyak daerah bahkan tidak tahu nilai riil asetnya karena data keuangan dan aset tidak terintegrasi. Dengan peta fiskal yang akurat, Pemda bisa menentukan strategi pembiayaan secara rasional: proyek yang bisa dibiayai dari APBD, proyek yang layak ditawarkan ke swasta, dan proyek yang bisa dibiayai lewat blended finance.
Tanpa dasar ini, kebijakan fiskal daerah akan bersifat reaktif, bukan strategis.
Jakarta Jadi Contoh: Membangun Fund untuk Masa Depan
Salah satu daerah yang mulai menjawab tantangan efisiensi fiskal adalah Pemerintah Provinsi Jakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resminya menegaskan, Jakarta akan mengutamakan skema creative financing, untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. “Kami harus melakukan creative financing. Karena itu, kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund dan mengembangkan skema obligasi daerah,” kata Pramono.
Skema Jakarta Collaboration Fund dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan ibu kota. Selain Collaboration Fund, Pemprov juga menyiapkan Jakarta Fund dengan modal awal Rp3 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Jakarta. Dana ini akan dikelola secara profesional, tanpa campur tangan ASN atau BUMD. “Kami ingin menciptakan revenue baru bagi Jakarta,” tegas Pramono.
Menteri Keuangan Purbaya menyambut baik inisiatif ini, dengan catatan agar manfaatnya bisa diperluas ke daerah lain. “Dia ingin membentuk fund Jakarta yang bisa dipakai tidak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah lain. Kami akan mendukung strategi itu,” ujar Purbaya.
Strategi Kunci untuk Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Untuk mewujudkan kemandirian fiskal, beberapa langkah strategis perlu diterapkan oleh pemerintah daerah:
Membangun sistem informasi keuangan dan aset yang terintegrasi
Data keuangan dan aset yang terintegrasi sangat penting untuk memastikan keakuratan dan transparansi. Hal ini akan memudahkan pemda dalam mengambil keputusan berbasis data.Mengoptimalkan aset daerah yang belum dimanfaatkan
Aset-aset yang selama ini tidak digunakan, seperti lahan kosong, gedung tak terpakai, atau BUMD yang tidak aktif, dapat dimonetisasi melalui skema pembiayaan yang sesuai.Meningkatkan kapasitas teknis aparatur daerah
Pemda perlu memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi kepada pegawai untuk memahami konsep-konsep pembiayaan modern seperti PPP, obligasi daerah, dan infrastructure fund.Membentuk peta fiskal daerah
Peta fiskal menjadi dasar untuk menentukan strategi pembiayaan yang tepat. Dengan peta ini, daerah dapat membedakan proyek yang bisa dibiayai dari APBD, yang layak ditawarkan ke swasta, dan yang bisa dibiayai lewat blended finance.Menciptakan fondasi kepercayaan publik
Kepercayaan publik sangat penting untuk menarik minat investor. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk membangun kepercayaan tersebut.

















