Berita Utama

Friderica Widyasari Dewi: Percepatan Reformasi Pasar Modal OJK

×

Friderica Widyasari Dewi: Percepatan Reformasi Pasar Modal OJK

Sebarkan artikel ini

OJK Pastikan Stabilitas dan Reformasi Pasar Modal Berjalan Tanpa Hambatan Pasca Perubahan Kepemimpinan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan mendorong reformasi pasar modal, bahkan di tengah dinamika pergantian kepemimpinan. Kepastian ini disampaikan menyusul pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner OJK. Untuk memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan program, OJK telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan pejabat sementara melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK).

Pengisian Jabatan Strategis untuk Kelancaran Operasional

Dalam upaya menjaga roda organisasi tetap berputar, Friderica Widyasari Dewi telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan yang strategis. Selain itu, Hasan Fawzi didapuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon. Jabatan ini akan tetap diembannya sembari merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto, menunjukkan fleksibilitas dan penyesuaian dalam struktur organisasi OJK.

Dalam sebuah kesempatan berbicara kepada awak media di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu (31/1), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pesan kuat mengenai tekad OJK untuk mempercepat reformasi pasar modal. Ia menekankan bahwa akselerasi ini akan dilakukan secara komprehensif, bahkan di tengah gejolak pasar yang sedang diamati dan menjadi perhatian berbagai pihak.

“Kami menyadari gejolak pasar yang rekan-rekan media saksikan beberapa waktu terakhir, serta berbagai kekhawatiran yang muncul dari berbagai kalangan. Menanggapi hal ini, OJK akan bersinergi erat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat reformasi di sektor pasar modal. Pendekatan yang kami ambil akan bersifat lebih holistik, mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan bagi investor, khususnya investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujar Friderica.

Baca Juga :  Minggu Ini, Komisi III DPRD Tanjungpinang Bakal Sidak Penimbunan di Sei Jang

Strategi Reformasi Pasar Modal yang Komprehensif

Reformasi yang diusung OJK mencakup berbagai aspek krusial untuk memperkuat pasar modal Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar. Hal ini akan dicapai melalui serangkaian kebijakan strategis, di antaranya:

  • Peningkatan Minimum Free Float: Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proporsi saham yang beredar secara bebas di pasar lebih besar, sehingga mendorong likuiditas.
  • Optimalisasi Peran Liquidity Provider: Peran penyedia likuiditas akan dioptimalkan untuk menjaga ketersediaan dana dan kemudahan transaksi di pasar.
  • Peningkatan Peran Investor Institusional: OJK akan mendorong peningkatan partisipasi investor institusional, terutama dana pensiun yang dikelola pemerintah. Hal ini akan diwujudkan melalui penyesuaian batas maksimal investasi pada instrumen saham, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan governance.

Selain itu, OJK juga berencana untuk memperluas aktivitas bank umum dalam pasar modal melalui revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih dinamis dan terintegrasi.

Baca Juga :  Ini 7 Trik agar Perut Tak Buncit karena Kembung

Peningkatan transparansi menjadi agenda penting lainnya. OJK akan memperketat kewajiban transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), pelaporan pihak terafiliasi (affiliated party disclosure), serta penguatan proses due diligence dan Know Your Customer (KYC) yang dilakukan oleh perusahaan efek. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi manipulasi dan meningkatkan kepercayaan investor.

Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

OJK tidak hanya berfokus pada reformasi struktural, tetapi juga pada penguatan aspek pengawasan dan penegakan hukum. Friderica menegaskan bahwa OJK akan secara proaktif melakukan penyelidikan terhadap praktik manipulasi pasar, termasuk goreng-menggoreng saham secara masif. OJK berkomitmen untuk menetapkan tone yang kuat dalam penanganan kasus-kasus besar dan memperkuat pengawasan terhadap market conduct, termasuk terhadap para influencer yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar.

“Kami juga akan memperkuat tata kelola (governance) dan mengurangi potensi konflik kepentingan. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui demutualisasi bursa, yang akan mengubah struktur kelembagaan dan memperluas kepemilikan. Reformasi proses dan struktur governance di Self Regulatory Organization (SRO) seperti bursa efek, KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) juga akan menyertai proses ini,” jelas Friderica.

OJK juga menekankan pentingnya peran sektor keuangan dalam mendukung program-program prioritas pemerintah. Dengan demikian, OJK mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar reformasi pasar modal dan upaya menjaga stabilitas keuangan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.