Breaking News

Maut Mobil Dinas: Aipda Edi Tewaskan Pemotor di Palembang

×

Maut Mobil Dinas: Aipda Edi Tewaskan Pemotor di Palembang

Sebarkan artikel ini

Tragedi Maut di Palembang: Mobil Dinas Kepolisian Tabrak Pengendara Motor, Satu Nyawa Melayang

Sebuah insiden tragis menggemparkan kawasan Palembang pada Jumat, 30 Januari 2026. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas kepolisian dan sebuah sepeda motor merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di area perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Tamimi (37), seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Agus mengendarai sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi BG 3925 AEJ. Sementara itu, kendaraan dinas yang terlibat adalah mobil Toyota Avanza bernomor polisi V4145-30, yang dikemudikan oleh seorang anggota Polsek Kertapati Palembang, Aipda Edi Supono.

Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis di RS Permata Palembang, Agus Tamimi akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan kejadian yang merenggut satu nyawa tersebut. “Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Kombes Pol Sonny pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Permohonan Maaf dan Ungkapan Duka Cita

Menyikapi insiden yang memilukan ini, Kombes Pol Sonny secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. “Kami atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian: Hujan dan Manuver Berbahaya

Kombes Pol Sonny menjelaskan bahwa saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan. Aipda Edi Supono tengah melaksanakan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, dan mengarah ke Musi 2 Palembang. Ketika hendak melakukan putaran arah menuju Jalan Nilakandi, mobil dinas yang dikemudikannya diduga bertabrakan dengan sepeda motor korban yang juga sedang dalam posisi berbelok.

Baca Juga :  Kebakaran Balai Kota Jaksel: 28 Damkar Beraksi

Akibat benturan tersebut, korban bersama kendaraannya terpental ke bahu jalan di lokasi kejadian. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dugaan Kelalaian dan Proses Penyelidikan

“Untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, namun kami menduga kejadian ini untuk sementara disebabkan oleh kelalaian dari anggota kami karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” jelas Kombes Pol Sonny.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang. Peristiwa ini akan menjadi catatan penting bagi Polrestabes Palembang dan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus evaluasi akan mencakup tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli, pengawalan, serta upaya penegakan hukum di lapangan, terutama di jalur lalu lintas yang menjadi tanggung jawab mereka dalam memelihara Kamtibmas.

Tindakan Tegas dan Transparansi

Kombes Pol Sonny menegaskan bahwa anggota yang terlibat akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Shirtless Manhunt: Police Car Rammed

Detail Luka Korban dan Barang Bukti

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian kepala, patah tulang belakang punggung, serta luka lecet di kaki kiri dan kanan.

“Untuk saksi-saksi di lapangan telah kita ambil keterangannya, kemudian barang bukti tentunya kendaraan dinas milik anggota dan juga motor korban beserta surat kendaraannya,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan semua alat bukti di lokasi kejadian. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Perhatian Penuh dari Kapolda Sumsel

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum. Beliau telah memberikan instruksi kepada Kapolrestabes Palembang untuk menindaklanjuti proses penyidikan dan penyelidikan kecelakaan lalu lintas ini secara tuntas.

Kapolda Sumsel juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mendoakan agar almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, serta penindakan tegas jika anggota terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku,” tutup Kombes Pol Nandang.