Alreinamedia.com- Pemerintah Kabupaten Natuna,kembali menjadi sorotan publik, Bukan karena potensi maritimnya yang besar atau letak strategisnya di beranda utara NKRI, melainkan karena persoalan tata kelola daerah yang kian menunjukkan wajah buram. Dua masalah besar kini menyeruak, maraknya galian C tak berizin yang justru menyuplai material ke proyek pemerintah, serta pembangunan yang dijalankan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Praktik galian C ilegal yang seharusnya ditindak tegas justru dibiarkan masuk ke dalam rantai resmi pembangunan. Batu dan pasir hasil tambang tak berizin digunakan sebagai bahan baku proyek pemerintah yang bahkan dituangkan dalam RAB dan HPS, seolah-olah material tersebut tersedia secara legal di Natuna. Situasi ini memperlihatkan ironi, pemerintah daerah yang semestinya menjadi pengawas justru membuka ruang kompromi. Kerugian lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menggerus kewibawaan hukum di mata masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan tanpa Amdal menjadi masalah yang tak kalah serius. Dokumen Amdal sejatinya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama untuk memastikan setiap pembangunan berlangsung dengan memperhitungkan dampak lingkungan. Ketika proyek bisa berdiri tanpa kajian lingkungan yang memadai, maka jelas ada celah yang membahayakan. Ini bukan hanya soal prosedur yang dilanggar, melainkan soal masa depan daerah yang dipertaruhkan.
Editorial ini menegaskan bahwa apa yang terjadi di Natuna adalah cermin lemahnya tata kelola. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap praktik galian C ilegal yang merugikan lingkungan, apalagi bila materialnya masuk ke proyek pemerintah. Begitu pula dengan pembangunan tanpa Amdal, yang sejatinya mencerminkan abainya pemerintah terhadap prinsip keberlanjutan. Transparansi, penegakan hukum, serta keberanian politik harus ditempatkan di garis depan, bukan justru dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.
Kita mendesak agar pemerintah pusat turun tangan memperbaiki tata kelola di Natuna. Aparat penegak hukum harus menindak tegas praktik galian C ilegal dan memastikan pembangunan mengikuti aturan Amdal. Jika tidak, maka Natuna hanya akan menjadi contoh nyata bagaimana lemahnya pengawasan dan integritas bisa merusak potensi besar daerah.
Natuna adalah daerah strategis dengan kekayaan alam luar biasa. Namun jika pemerintah daerah terus abai, maka potensi itu hanya akan menjadi catatan sejarah, tersisa kerusakan dan kekecewaan masyarakat. Galian C ilegal dan pembangunan tanpa Amdal bukan sekadar pelanggaran, melainkan tanda krisis tata kelola yang harus segera dibenahi.
















