NTT – Aksi Pernyataan Sikap yang digelar Garda Triple X Flobamora berlokasi di depan Kantor Gubernur Provinsi NTT dan Kantor DPRD Provinsi NTT, Kamis 03 Agustus 2023, menuntut agar Rocky Gerung harus bertanggung jawab atas perbuatannya dalam hal penghinaan terhadap Presiden RI sebagai simbol Negara Indonesia.
Berikut pernyataan sikap Garda Triple X Flobamora yang diberikan kepada media.
Pernyataan sikap Garda Triple x Flobamora atas penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh Rocky Gerung:
1. Kami Garda Triple X FLOBAMORA mengutuk keras perbuatan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi sebagai Simbol Negara. Bahwa Presiden dipilih oleh Rakyat secara demokratis oleh karenanya penghinaan terhadap Presiden Jokowi sbg Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata “Bajingan” merupakan penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia.
2. Bahwa Presiden Jokowi merupakan Bapak Bangsa Indonesia yang telah memberikan pengabdian total kepada Bangsa Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun untuk membangun Bangsa. Penghinaan oleh Rocky Gerung kepada Bapak Bangsa di penghujung masa baktinya telah melukai hati dan perasaan kami Garda Triple X FLOBAMORA sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia.
3. Kata “Bajingan” yang keluar dari mulut seorang Rocki Gerung jelas ditujukan kepada diri Presiden Jokowi. Bajingan dapat diartikan sbg Penjahat. Oleh karena itu, Rocki Gerung harus dapat membuktikan bahwa Presiden Jokowi adalah seorang penjahat, jika tidak maka dengan ini kami Garda Triple X FLOBAMORA menuntut pertanggungjawaban Rocky Gerung di hadapan hukum.
4. Bahwa penghinaan terhadap diri Presiden apalagi yang disampaikan secara terbuka dan ditonton oleh banyak orang dan pula telah tersebar secara masif melalui media merupakan delik pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum kepada si pelaku. Maka pada kesempatan ini pula kami Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur agar segera memanggil Rocki Gerung untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana.
5. Bahwa apabila seseorang seperti Rocki Gerung tidak dihukum setelah menghina Presiden Jokowi sebagai simbol negara dan bapak Bangsa maka itu sama halnya negara telah melegitimasi perbuatan pidana penghinaan terhadap diri Presiden yang tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan Indonesia ke depan. Oleh karenanya Kami Garda Triple X Flobamora tidak ingin anak cucu Bangsa Indonesia beranggapan bahwa kata Bajingan adalah kata yg pantas diucapkan. Maka, Proses Hukum adalah harga mati yang harus dilakukan terhadap Rocki Gerung.
6. Bahwa seorang Rocki Gerung tentu sangat paham bahwa antara menghina dan mengkritik adalah dua hal yang sangat berbeda secara fundamental. Kritik adalah ekspresi sikap yang bertujuan pada perubahan yang lebih baik dengan cara yang baik tentunya sedangkan menghina adalah perbuatan tercela baik secara norma adat, norma kesopanan, norma agama, maupun norma hukum. Menghina adalah perbuatan kontra produktif dengan mengkritik, maka atas dasar inilah kami Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Rocki Gerung untuk mencabut kembali kata kata yang tidak pantas tersebut dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
7. Bahwa kami Garda Triple X Flobamora sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia dan bagian dari Rakyat Indonesia, dengan ini menyatakan sikap siap mengawal proses hukum terhadap Rocki Gerung dari awal sampai akhir agar menjadi pembelajaran penting dalam bernegara bahwa setiap orang sama di hadapan hukum termasuk Bapak Presiden Jokowi dan Rocki Gerung. Maka Rocki Gerung yang sudah terlanjur berani menghina Presiden Jokowi juga harus berani bertanggungjawab. Itulah prinsip hukum yang paling sederhana yang kami pahami.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah kami menuntut keras agar Rocky Gerung harus ditangkap atas penghinaan kepada Bapak Presiden, “Ujar Narki Hari dalam aksi pernyataan sikap.
Narki pun menambahkan “kami menuntut keras agar Polri bisa langsung turun tangan karena itu merupakan suatu penghinaan kepada simbol Negara bagi Bangsa Indonesia.
“Kami juga berharap agar DPRD NTT sebagai Wakil Rakyat bagi kami agar bisa tanggapi apa yang kami sampaikan, agar dapat berkoordinasi dengan Bapak Kapolda NTT untuk bisa mengangkat masalah ini,” tambah Narki.
Penulis : Marcho

















