Berita PilihanNewsNTT

Klaim Jaminan Sosial Melonjak, BPJS Ketenagakerjaan NTT Bayarkan Rp136 Miliar Sepanjang 2025

×

Klaim Jaminan Sosial Melonjak, BPJS Ketenagakerjaan NTT Bayarkan Rp136 Miliar Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin saat memberikan statement terkait kenaikan pembayaran jaminan Cabang NTT yang makin naik tiap tahunnya, Kamis 27/11/25.

Alreinamedia.com-NTT,  BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur merilis capaian pencairan klaim sepanjang tahun 2023 hingga Oktober 2025. Data menunjukkan peningkatan layanan sekaligus semakin tingginya pemanfaatan program jaminan sosial oleh pekerja di seluruh wilayah NTT.

Dari laporan tersebut, terlihat bahwa ribuan pekerja menerima manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Periode 2023–Oktober 2025 mencatat kenaikan pada hampir semua program. Program JHT menjadi manfaat yang paling banyak diajukan, dengan total 10.166 kasus pada 2025, meningkat dari 9.397 kasus pada 2023. Program JKK juga mengalami peningkatan dari 175 kasus pada 2023 menjadi 474 kasus pada 2025, yang menandakan semakin banyak pekerja yang sadar melaporkan risiko kecelakaan kerja.

Program JKP yang mulai dimanfaatkan pekerja juga terlihat melonjak tajam. Dari hanya 9 kasus pada 2023, jumlahnya meningkat menjadi 307 kasus pada 2025, seiring meningkatnya literasi pekerja terhadap manfaat perlindungan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Muhlisin dipolisikan keluarga kades karena kritik jalan rusak, istri pak lurah ikut menamparnya

Dari sisi manfaat, JHT tetap menjadi yang terbesar. Pada 2025 (sampai Oktober), total nominal manfaat JHT yang dibayarkan mencapai Rp118 miliar, naik dari Rp111,8 miliar pada 2023.

Program JKM juga menunjukkan tren stabil dengan pembayaran manfaat mencapai Rp13 miliar pada 2025. Pada program JKK, pembayaran manfaat mencapai Rp3,36 miliar, sedangkan untuk JP turut disalurkan sebesar Rp1,61 miliar.

Sementara itu, program JKP mengalami lonjakan manfaat yang signifikan seiring meningkatnya jumlah klaim, yaitu mencapai Rp620 juta pada 2025, meningkat drastis dari Rp11 juta pada 2023.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menjelaskan peningkatan jumlah klaim tidak hanya menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan pekerja, tetapi juga menandakan kualitas layanan yang semakin baik. Kanal layanan digital seperti LAPAK ASIK, pelayanan mobile, hingga dukungan relawan PERISAI berdampak besar terhadap akses peserta di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Wawan menegaskan bahwa data ini membuktikan bahwa manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Setiap rupiah yang kami bayarkan adalah bukti nyata bahwa perlindungan negara hadir untuk pekerja dan keluarganya. Mulai dari risiko kecelakaan, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga kebutuhan jangka panjang, semua itu kini semakin mudah diakses oleh masyarakat NTT,” Ujarnya kepada media, Kamis 27/11/25.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas I Khusus Batam Tolak 56 Permohonan Paspor

Wawan mengingatkan peserta agar memanfaatkan kanal layanan resmi.
“Kami selalu mengimbau peserta untuk menghindari calo dan tetap menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Proses kami sudah sangat mudah dan transparan, baik di kantor cabang maupun melalui layanan digital,” Ucapnya.

Ia menutup dengan komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial di NTT:
“Ke depan, kami akan terus memperkuat layanan hingga ke wilayah-wilayah terpencil, termasuk bagi pekerja informal dan pekerja migran. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan, dan kami berkomitmen memastikan hak itu terpenuhi.” Tutup Wawan.

Dengan meningkatnya jumlah klaim dan nilai manfaat yang tersalurkan, BPJS Ketenagakerjaan NTT menegaskan perannya sebagai garda depan perlindungan pekerja di provinsi kepulauan ini.