Berita UtamaKepriNatuna

Gedung Baru DPRD Natuna Batal Dimulai, Anggota Dewan Kompak Tolak Rencana Bupati

×

Gedung Baru DPRD Natuna Batal Dimulai, Anggota Dewan Kompak Tolak Rencana Bupati

Sebarkan artikel ini
Pembangunan,Gedung DPRD Natuna yang mangkrak hingga saat ini (Foto: Istw)

Alreinamedia.com-Natuna, Rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pembangunan gedung baru DPRD Natuna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) mendadak batal dilaksanakan. Pembatalan tersebut terjadi setelah sejumlah anggota DPRD menyatakan penolakan karena menilai proyek tersebut belum menjadi prioritas mendesak bagi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra, menjelaskan bahwa keputusan membatalkan MOU diambil karena kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Menurutnya, pembangunan gedung baru DPRD berpotensi menyerap anggaran besar, sementara kebutuhan ekonomi masyarakat dinilai lebih mendesak untuk diprioritaskan.

“Kita tahu saat ini transfer dana dari pusat ke daerah sangat minim. Pembangunan gedung baru itu penting, tapi belum urgensinya sekarang. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Andes Putra, Selasa (21/10/2025).

Andes juga menyoroti proses perencanaan yang dianggap tidak transparan. Ia menyebut, saat rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), tidak pernah dibahas soal pembangunan gedung baru, namun tiba-tiba muncul agenda penandatanganan MOU.

Baca Juga :  SPBU Bermasalah Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pertamina

“Tiba-tiba ada rencana MOU tanpa pembahasan di rapat resmi. Ini tentu menimbulkan tanda tanya, ada apa sebenarnya?” tambahnya.

Penolakan terhadap rencana tersebut, lanjut Andes, bukan hanya datang dari dirinya, melainkan juga dari mayoritas anggota DPRD lainnya. Hal itu terlihat saat rapat KUA-PPAS hanya dihadiri oleh 11 anggota dewan, sementara yang lain memilih tidak hadir sebagai bentuk penolakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Rusdi menegaskan bahwa MOU yang direncanakan sebenarnya belum berarti pembangunan akan langsung dilakukan pada tahun 2026. Ia menyebut, MOU tersebut hanya sebatas untuk “mengunci angka” atau menyiapkan dasar perencanaan, bukan memastikan pelaksanaan fisik proyek.

“Masih banyak tahapan yang harus dilalui. Kalau pun nanti disetujui, pelaksanaannya tetap melalui APBD murni tahun 2026,” jelas Rusdi.

Baca Juga :  Xiaomi TV A 32: Smart TV 32" Premium Rp1 Jutaan

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko membenarkan bahwa tidak ada kegiatan MOU pembangunan gedung DPRD yang dilaksanakan pada hari tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda yang digelar pemerintah daerah hanyalah pembahasan KUA dan PPAS.

“Tidak ada MOU pembangunan gedung DPRD. Yang kita lakukan hanya KUA dan PPAS saja,” tegas Boy.

Dengan pembatalan ini, rencana pembangunan gedung baru DPRD Natuna masih belum memiliki kejelasan. Pemerintah daerah dan DPRD diperkirakan akan kembali membahas kelanjutan proyek tersebut setelah mempertimbangkan kondisi keuangan dan prioritas pembangunan daerah. (Arizki)