Breaking News

Geledah Rumah Eks Menhut, Kejagung Sita Bukti Suap Ratusan Miliar

×

Geledah Rumah Eks Menhut, Kejagung Sita Bukti Suap Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini

Penyelidikan Korupsi Alih Fungsi Lahan: Penggeledahan di Rumah Mantan Menteri LHK dan Keterkaitan dengan Anggota DPR

Sebuah langkah signifikan diambil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya memberantas korupsi yang melibatkan alih fungsi lahan hutan. Serangkaian penggeledahan yang intensif dilakukan di berbagai lokasi, termasuk kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, pada Rabu dan Kamis lalu. Tindakan ini merupakan bagian dari investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi terkait konversi lahan hutan menjadi kawasan perkebunan dan industri kelapa sawit.

Temuan Dokumen dan Bukti Elektronik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman Nahdi, mengonfirmasi bahwa timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial selama penggeledahan. Bukti-bukti tersebut meliputi berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang dianggap sangat diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan.

“Ada beberapa yang disita, ada dokumen, ada juga barang-barang bukti elektronik, dan itu barang-barang bukti yang memang kita perlukan,” ujar Syarief saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan dan penggeledahan tersebut mengungkap adanya temuan dokumen yang merinci transaksi keuangan para pejabat di lingkungan Kementerian LHK. Temuan yang paling mengejutkan adalah terungkapnya aliran dana suap yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah, yang ditujukan kepada oknum-oknum di kementerian tersebut.

Lingkup Dugaan Korupsi yang Lebih Luas

Sumber yang terkait dengan penyidikan ini menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut, dan berujung pada penggeledahan di rumah serta kantor yang berkaitan dengan Siti Nurbaya, tidak hanya terbatas pada alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan industri dan perkebunan kelapa sawit. Namun, investigasi ini juga mencakup dugaan korupsi dalam konversi lahan hutan untuk keperluan pertambangan.

Baca Juga :  Pencarian ATR 42-500 Berlanjut, Dibagi Sektor

“Bukan cuma sawit saja, tetapi juga ada alih fungsi lahan hutan untuk pertambangan batubara, nikel di beberapa provinsi,” ungkap sumber tersebut, menekankan bahwa modus operandi yang diduga melibatkan oknum pejabat ini memiliki cakupan yang lebih luas dan merambah ke sektor sumber daya alam lainnya. Periode waktu yang menjadi fokus penyelidikan ini adalah antara tahun 2015 hingga 2024, mencakup berbagai provinsi di Indonesia.

Keterkaitan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik juga menyasar lokasi yang terkait dengan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut sumber yang sama, anggota dewan tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Siti Nurbaya, bahkan disebut sebagai putranya. Keberadaan keduanya di lokasi penggeledahan saat itu turut dibenarkan oleh sumber tersebut.

“Itu anaknya. Pas penggeledahan dua-duanya (Siti Nurbaya dan anaknya) ada,” ungkap sumber tersebut, mengindikasikan adanya potensi keterlibatan keluarga dalam kasus ini.

Enam Lokasi Penggeledahan dan Lokasi yang Teridentifikasi

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman Nahdi, membenarkan bahwa penggeledahan yang dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026) meliputi total enam lokasi berbeda. Meskipun ia enggan merinci secara spesifik semua titik penggeledahan, Syarief secara tegas membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Siti Nurbaya.

Baca Juga :  Banjir Jakarta: Motor Boleh Lewat Tol, Modifikasi Cuaca Ditunda

“Jadi yang pertama, saya benarkan dulu, bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat yang salah satunya itu di rumah yang disebutkan tadi (Siti Nurbaya),” ujar Syarief.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, empat dari lokasi penggeledahan tersebut berada di wilayah Matraman dan Rawamangun di Jakarta Timur, Kemang di Jakarta Selatan, serta satu lokasi di Bogor, Jawa Barat. Konfirmasi lebih lanjut dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa penggeledahan juga menyasar kantor dan rumah Siti Nurbaya serta kediaman anggota DPR yang diduga terkait.

Sejarah Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan

Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan ini bukanlah kali pertama menjadi sorotan tim penyidik Jampidsus. Pada tahun 2024 lalu, tim penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian LHK. Tepatnya pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, penyidik Jampidsus menggeledah ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK yang berlokasi di Gedung Manggala Wanabakti, kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap praktik-praktik yang mencurigakan di kementerian tersebut telah berlangsung cukup lama.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Siti Nurbaya terkait dengan penggeledahan dan kasus ini telah dilakukan. Namun, pesan WhatsApp yang dikirimkan melalui nomor pribadinya dilaporkan tidak terkirim, dan upaya konfirmasi melalui akun media sosial Instagram miliknya juga belum mendapatkan respons. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini diharapkan akan terus diungkap seiring dengan berjalannya proses hukum.