Breaking News

Gempa 79 Km Guncang Blitar, BMKG Catat Kedalaman

×

Gempa 79 Km Guncang Blitar, BMKG Catat Kedalaman

Sebarkan artikel ini

Gempa Magnitudo 2.6 Guncang Tenggara Blitar, BMKG Berikan Informasi Detail

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali melaporkan aktivitas seismik di wilayah Indonesia. Kali ini, getaran gempa dengan magnitudo 2.6 dilaporkan terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, pukul 06:04:04 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pusat gempa ini berlokasi 83 kilometer di tenggara Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan kedalaman 79 kilometer.

Informasi ini dirilis oleh BMKG, lembaga pemerintah non-kementerian yang memiliki peran krusial dalam memberikan data dan peringatan terkait fenomena meteorologi, klimatologi, geofisika, hingga kualitas udara di Indonesia. Keberadaan BMKG sangat penting bagi masyarakat, pemerintah, dan berbagai sektor industri dalam mengantisipasi potensi bencana alam dan memahami perubahan iklim.

Mengenal Kabupaten Blitar

Kabupaten Blitar sendiri merupakan salah satu wilayah administrasi di Provinsi Jawa Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Kanigoro. Secara geografis, Kabupaten Blitar berjarak sekitar 177 kilometer dari Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur. Perjalanan darat menuju Surabaya diperkirakan memakan waktu antara 3 hingga 3,5 jam.

Detail Gempa yang Terjadi

Menurut data yang dihimpun BMKG, gempa yang terjadi pada Minggu pagi tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Waktu Kejadian: Minggu, 1 Februari 2026, pukul 06:04:04 WIB.
  • Lokasi Pusat Gempa: 8.88 Lintang Selatan (LS) dan 112.25 Bujur Timur (BT).
  • Jarak dari Pusat Gempa: 83 kilometer di tenggara Kabupaten Blitar.
  • Kedalaman Gempa: 79 kilometer.
  • Magnitudo: 2.6.

Magnitudo gempa merupakan ukuran kekuatan atau energi yang dilepaskan dari hiposentrum atau titik pusat gempa. Pengukuran ini umumnya menggunakan skala seperti Skala Richter (ML) atau Moment Magnitude (Mw).

BMKG menyampaikan informasi gempa ini melalui berbagai kanal komunikasinya, termasuk melalui akun resmi mereka di platform X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @infoBMKG. Dalam unggahan tersebut, BMKG juga menyertakan disclaimer bahwa informasi yang disampaikan mengutamakan kecepatan dan hasil pengolahan data masih bersifat sementara serta dapat berubah seiring kelengkapan data yang diterima.

Baca Juga :  Dua Polisi Rampas Keperawanan Calon Polwan Jambi

Skala Intensitas Gempa MMI: Mengukur Dampak Getaran

Selain melaporkan data teknis gempa, BMKG juga seringkali merujuk pada Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) untuk menggambarkan seberapa kuat getaran gempa dirasakan oleh manusia dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Skala MMI ini memberikan gambaran yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam mengenai intensitas gempa. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai tingkatan MMI:

  • MMI I: Getaran gempa tidak dapat dirasakan oleh sebagian besar orang, kecuali dalam kondisi luar biasa oleh segelintir individu.
  • MMI II: Getaran dirasakan oleh beberapa orang. Benda-benda ringan yang digantung, seperti lampu gantung, akan bergoyang.
  • MMI III: Getaran gempa dirasakan nyata di dalam rumah. Rasanya seperti ada truk yang berjalan di dekatnya.
  • MMI IV: Pada siang hari, getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan beberapa orang di luar rumah. Gerabah dapat pecah, jendela dan pintu bergoyang hingga berderik, serta dinding dapat mengeluarkan bunyi.
  • MMI V: Hampir semua orang merasakan getaran gempa. Orang-orang mungkin berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan benda besar tampak bergoyang, serta bandul lonceng bisa berhenti berayun.
  • MMI VI: Getaran gempa dirasakan oleh semua orang. Kebanyakan orang akan terkejut dan lari keluar rumah. Plester dinding bisa jatuh, cerobong asap di pabrik berpotensi rusak ringan.
  • MMI VII: Semua orang di dalam rumah akan keluar. Kerusakan ringan terjadi pada bangunan yang kokoh, sementara bangunan dengan konstruksi kurang baik bisa mengalami keretakan bahkan hancur. Cerobong asap bisa pecah. Getaran juga dapat dirasakan oleh orang yang sedang berada di dalam kendaraan yang bergerak.
  • MMI VIII: Kerusakan ringan terjadi pada bangunan berkonstruksi kuat. Bangunan dengan konstruksi kurang baik akan mengalami keretakan yang lebih parah, dinding bisa terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen bisa roboh, serta air di waduk bisa menjadi keruh.
  • MMI IX: Kerusakan signifikan terjadi pada bangunan berkonstruksi kuat. Rangka rumah bisa menjadi tidak lurus, dan banyak keretakan akan muncul. Rumah bisa tampak bergeser dari pondasi awalnya, dan pipa-pipa di dalam rumah bisa putus.
  • MMI X: Bangunan kayu yang kuat pun akan rusak. Rangka rumah bisa lepas dari pondamennya. Tanah bisa terbelah, rel kereta api bisa melengkung, dan tanah longsor bisa terjadi di area sungai atau lereng curam.
  • MMI XI: Hanya sedikit bangunan yang masih berdiri. Jembatan mengalami kerusakan parah, dan lembah bisa terbentuk. Pipa dalam tanah tidak dapat digunakan sama sekali, tanah terbelah, dan rel kereta api sangat melengkung.
  • MMI XII: Kerusakan total terjadi. Gelombang dapat terlihat pada permukaan tanah. Pemandangan bisa menjadi gelap, dan benda-benda dapat terlempar ke udara.
Baca Juga :  Salim S Mengga Berpulang, Sulbar Berduka

Meskipun gempa kali ini memiliki magnitudo yang relatif kecil, pemahaman mengenai skala MMI sangat penting untuk mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan oleh gempa dengan kekuatan yang lebih besar di masa mendatang. BMKG terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan terkini demi keselamatan masyarakat Indonesia.