NTT – Penangkapan 13 imigran yang diduga kewarganegaraan Irak yang dilakukan oleh petugas Polres Rote Ndao, di desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu malam (14/12/2022).
Ini telah diantar dari pihak Polres Rote Ndao, Kabag Ren AKP Abrahim Tupong,S.sos bersama Tim dan tim dari imigrasi kupang, menuju ke lokasi Imigrasi Kelas 1 kota Kupang pada Sabtu (17/12/2022) untuk pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.
Kepala Imigrasi kelas 1 kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Bapak Darwanto menyampaikan, bahwa ada 13 Imigran yang diduga berkewarganegaraan Irak berhasil diamankan di perairan rote selatan dan diduga hendak menuju ke Australia.

Ketika mendengar informasi penangkapan tersebut, Darwanto pun menuturkan bahwa pada hari kamis 15/12/2022 kita kirim petugas kita kesana, dan hari ini 17/12/2022 sudah dilakukan serah terima dengan kami di Imigrasi Kupang.
“Untuk sementara kita tempatkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang (Rudenim) untuk ditindaklanjuti, untuk selanjutnya nanti kita akan informasikan kembali status 13 imigran tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Darwanto pun mengatakan bahwa kedatangan 13 imigran ini sudah benar, mereka mempunyai paspor dan visa, akan tetapi yang dilakukan mereka adalah sudah mencoba keluar dari wilayah indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan ke Imigrasi.
“Dari hasil pemeriksaan terdapat bahwa dokumen keimigrasian untuk saat ini secara ril belum kelihatan, tapi dari foto copi dan elektronik-elektronik yang ditunjukan dari handphone, memang 13 Imigran tersebut ada visa dan paspornya, tetapi nanti akan kita dalami lagi,” jelas Darwanto.
Penulis : Edy N
Editor : Arizki

















