Jakarta Dilanda Hujan Lebat, Lalu Lintas Macet dan Sejumlah Jalan Tergenang
Jakarta kembali merasakan dampak signifikan dari cuaca ekstrem. Hujan lebat yang mengguyur ibu kota sejak Kamis pagi (22 Januari 2026) telah menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan parah di berbagai ruas jalan hingga munculnya genangan air di sejumlah titik krusial. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat setidaknya delapan ruas jalan mengalami genangan dengan ketinggian bervariasi. Tingginya curah hujan yang turun secara intens dalam waktu singkat memicu luapan air di beberapa area, memaksa kendaraan untuk memperlambat laju atau bahkan mencari jalur alternatif.
Titik-Titik Jalan yang Tergenang Akibat Hujan Lebat:
- Jalan Gaya Motor Raya, Sungai Bambu, Jakarta Utara: Tergenang setinggi 30 cm.
- Jalan Gaya Motor 1, Sungai Bambu, Jakarta Utara: Tergenang setinggi 30 cm.
- Jalan Gaya Motor 2, Sungai Bambu, Jakarta Utara: Genangan mencapai ketinggian 50 cm, menjadikannya salah satu titik terdampak paling parah di kawasan utara.
- Jalan Gaya Motor 3, Sungai Bambu, Jakarta Utara: Ketinggian genangan dilaporkan mencapai 10 cm.
- Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat: Mengalami genangan air setinggi 20 cm.
- Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng Timur, Jakarta Barat: Kendaraan harus melewati genangan setinggi 25 cm.
- Flyover Pesing, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat: Meskipun berada di atas jalan, area flyover ini juga tidak luput dari genangan dengan ketinggian 10 cm.
- Jalan Pulo Raya IV, Petogogan, Jakarta Selatan: Tergenang air setinggi 10 cm.
Kepadatan lalu lintas terpantau di berbagai koridor utama ibu kota. Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabagbinopsnal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Robby Hefados, mengonfirmasi adanya peningkatan volume kendaraan dan kemacetan di sejumlah titik.
“Betul, ada beberapa ruas jalan yang memang terdampak kepadatan pada pagi hari ini untuk wilayah mengarah ke pusat kota,” ujar Robby pada Kamis (22 Januari 2026). Ia menambahkan bahwa kepadatan ini dipicu oleh aktivitas warga yang bergerak secara bersamaan di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Antisipasi dan Imbauan dari Pihak Berwenang
Menghadapi situasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif. Personel kepolisian disiagakan di titik-titik rawan yang berpotensi mengalami kemacetan atau genangan. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kondisi jalan, membantu mengatur lalu lintas, serta memberikan bantuan jika diperlukan.
Robby Hefados mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa berhati-hati saat melakukan perjalanan. Mengingat prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan berlanjut hingga Jumat (23 Januari 2026), kewaspadaan ekstra sangat diperlukan.
“Harapannya masyarakat bisa melanjutkan perjalanannya dengan aman,” tutur Robby, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesabaran di jalan.
Pemprov DKI Jakarta Siagakan Layanan Darurat 24 Jam
Dalam rangka memastikan keselamatan warga dan mempercepat respons terhadap berbagai situasi darurat yang timbul akibat cuaca buruk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengoptimalkan layanan call center 24 jam. Layanan ini dirancang untuk menangani berbagai jenis kedaruratan, mulai dari banjir, pohon tumbang, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem.
Warga diimbau untuk menyimpan nomor-nomor darurat ini agar dapat segera menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan. Kecepatan pelaporan dan respons yang tepat waktu dapat meminimalisir dampak negatif dari kejadian darurat.
Daftar Nomor Telepon Darurat yang Perlu Disimpan:
- Ambulans Gawat Darurat: 119
- Pemadam Kebakaran: 113
- Kepolisian RI: 110
- BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan): 115
- Posko Bencana Alam: 129
- PLN (Perusahaan Listrik Negara): 123
- BPBD DKI Jakarta: 112 (Dapat dihubungi meski ponsel tidak memiliki pulsa atau dalam kondisi darurat SIM)
- Posko Banjir Pemprov DKI: 021-3459444 atau melalui SMS ke 085880001949
- Posko SAR DKI Jakarta: 021-34835118
- Posko Banjir TNI AL: 021-4243000
- Posko Halim Perdanakusuma: 021-8019210 / 021-8019211
- Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta: 021-3846608
- Layanan Evakuasi Perahu Karet: 021-3901575
Cara Melaporkan Kondisi Darurat di Jakarta
Selain melalui telepon, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai platform digital untuk memudahkan pelaporan kondisi darurat. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi JAKI (Jakarta Smart City) dengan fitur “Laporan Warga” untuk melaporkan titik banjir atau genangan secara real-time.
Informasi terkini mengenai peringatan dini cuaca dan situasi darurat juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu @dkijakarta dan @bpbddkijakarta di Instagram. Bagi yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai penanggulangan bencana, situs web bpbd.jakarta.go.id juga menyediakan berbagai data dan panduan.
Dengan adanya berbagai upaya antisipasi dan kemudahan akses pelaporan, diharapkan penanganan bencana dan situasi darurat di Jakarta dapat berjalan lebih efektif dan efisien, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem yang kerap melanda ibu kota.

















