Kepri

Kajari Karimun Hadiri Penandatanganan Kerja Sama BP2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

×

Kajari Karimun Hadiri Penandatanganan Kerja Sama BP2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com – Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (8/6/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Drs. H. Mukhtarudin, ke Provinsi Kepulauan Riau.

Kesepakatan bersama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan perlindungan, penempatan, dan pengembangan kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan sekaligus pintu gerbang internasional yang memiliki peran strategis dalam mobilitas pekerja migran.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan BRI “ Sudah Layakah Nasabah Mempertahankannya “

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, diharapkan para calon pekerja migran dapat memperoleh pembekalan kompetensi yang lebih baik serta perlindungan yang optimal sebelum hingga setelah bekerja di luar negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Gubernur Kepulauan Riau, unsur Forkopimda, kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan di bidang pelindungan pekerja migran.

Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menyambut baik penandatanganan kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis sebagai daerah perbatasan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang maksimal serta terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar Denny.

Baca Juga :  AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. Wanita Pertama Resmi Menjabat Kapolres Karimun

Ia menambahkan, Kejaksaan siap mendukung upaya kolaboratif yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, sehingga mereka dapat bekerja secara aman, legal, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja internasional,” tambahnya.