kejahatan

Kasus Pencurian ATM di Bekasi Masuk Tahap Penyelidikan

×

Kasus Pencurian ATM di Bekasi Masuk Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Kasus Pencurian Modus Ganjal ATM di Bekasi Selatan

Polisi sedang menyelidiki dugaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di minimarket Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Korban, EI (52), mengalami kerugian sebesar Rp 109 juta melalui 13 transaksi mencurigakan yang dilakukan pada rekening banknya.

Peristiwa ini berawal dari kejadian Rabu (19/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB ketika EI pergi ke mesin ATM BRI di lokasi kejadian untuk melakukan tarik tunai. Saat itu, ia melihat seorang perempuan mengalami kendala saat menggunakan mesin ATM dan memutuskan untuk tidak melanjutkan transaksi. EI juga mengalami kendala serupa saat mencoba melakukan transaksi.

Ketika mengalami masalah, EI didatangi oleh seorang laki-laki yang menawarkan bantuan. Setelah kartu dimasukkan dan PIN salah dua kali, EI membatalkan transaksi. Setelah pulang, ia melakukan cek mutasi rekening melalui M Banking dan menemukan 13 transaksi yang tidak ia ketahui. Saldo rekeningnya pun tersisa sekitar Rp 305.000.

Baca Juga :  Pak Kos Berani Masuk Sel Polsek Jaluko Jambi Cari Pelaku Curanmor 40 Motor

EI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor BRI setempat. Saat diminta nomor kartu ATM, ia menyadari ada perbedaan antara kartu yang ia tunjukkan dengan miliknya. Dugaannya adalah kartu ATM-nya ditukar oleh pelaku saat ia dibantu dalam proses transaksi.

EI melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/11/2025). Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2960/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. “Perkara dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/12/2025).

EI mengungkapkan bahwa ia menduga pelaku adalah dua orang laki-laki. Ia melihat dari CCTV bahwa kedua pelaku pergi ke mobil bersama. Meski demikian, pihak kepolisian masih memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memastikan identitas pelaku.

Baca Juga :  SIM Keliling Bekasi: Polsek Setu, 10 Februari 2026

Tindakan yang Dilakukan Korban

Setelah mengetahui adanya perubahan pada kartu ATM, EI segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank dan polisi. Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara ini.

“Harapan saya segera diproses perkaranya,” ujar EI.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko penggunaan ATM dan tindakan waspada terhadap kejahatan keuangan. Dengan peningkatan kejahatan seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi mesin ATM dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan.