Alreinamedia.com-Natuna, Dalam upaya memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama TNI AU, Basarnas, RRI, dan PLN menggelar kegiatan terpadu di Kecamatan Pulau Laut, Rabu (6/8/2025). Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, pemeriksaan kesehatan, latihan SAR, hingga penyuluhan hukum
Rombongan berangkat menggunakan kapal KN SAR Kirana menuju Pulau Laut, yang merupakan salah satu kecamatan perbatasan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Kejari Natuna Surayadi Sembiring SH. MH Melalui, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi saat dikonfirmasi Rabu (6/8/25) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
“Kami hadir bersama Lanud Raden Sadjat, Basarnas, RRI, dan PLN sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pulau Laut. Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga menghadirkan layanan kemanusiaan seperti pemeriksaan kesehatan dan pelatihan keselamatan,” ujar Tulus.
Khusus dalam bidang hukum, Kejari Natuna menggelar penyuluhan terkait pengelolaan keuangan negara di tingkat desa, dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Edukasi hukum tersebut mengacu pada regulasi terbaru seperti
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
• Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.07/2024 tentang Pengelolaan Dana Desa,
• Serta kebijakan Kejaksaan Agung RI terkait optimalisasi fungsi preventif kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Tulus menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung, yang menginginkan kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga pemberdayaan hukum melalui pendekatan persuasif dan humanis.
“Wilayah-wilayah seperti Pulau Laut memiliki keterbatasan akses informasi hukum. Maka, kehadiran kami langsung ke desa adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menyebarluaskan pemahaman hukum secara merata,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna, Suhardi, menyambut positif kegiatan ini. Ia mengapresiasi langkah Kejari Natuna dan seluruh instansi yang terlibat dalam memberikan perhatian nyata kepada masyarakat desa di wilayah perbatasan.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan pemerintah desa dapat menjalankan pembangunan dengan lebih tertib administrasi, taat hukum, serta terhindar dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. (Arizki)

















