Ringkasan Berita:
- Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, memberikan klarifikasi terkait video viral Ketua LPK Madas, Nurul Huda, yang menjanjikan imbalan fantastis untuk Nenek Elina jika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mampu menjawab pertanyaannya.
- Taufik menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak merepresentasikan sikap resmi organisasi.
- Janji untuk membangunkan 10 rumah dan memberikan satu karung emas bagi Nenek Elina murni merupakan pendapat pribadi Nurul Huda.
Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik menyebut pernyatan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Madas, Nurul Huda soal membangunkan 10 rumah untuk nenek Elina hanya opini pribadi.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Madas, Nurul Huda, menantang Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk menjawab sebuah pertanyaan dengan imbalan fantastis bagi nenek Elina.
“Kalau Bapak (Armuji) bisa menjawab dengan benar, saya akan bangunkankan rumah 10 untuk nenek itu dan saya berikan emas satu karung untuk nenek itu,” tegas Huda dengan nada amarah dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa pernyataan Nurul Huda tidak mewakili sikap resmi organisasi.
Ia menyebut janji 10 rumah dan satu karung emas itu murni merupakan pendapat personal.
“Itu hanya (opini) pribadi, bukan mengatas namakan organisasi,” ujar Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Taufik menuturkan bahwa segala hujatan yang diterima Madas belakangan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki diri.
Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi sebelum menilai buruk sebuah organisasi.
“Coba diklarifikasi, ditanyakan, apakah betul dari madas atau tanyakan minimal KTA-nya (Kartu Tanda Anggota). Apakah ada tertulis tanda anggotanya dan apa betul itu kegiatan dalam keorganisasian Madas,” katanya.
Pihaknya berharap ke depan ormas Madas bisa lebih solid dan melakukan hal terbaik bagi masyarakat, meski ia menyadari bahwa niat baik tidak selalu dinilai positif oleh orang lain.
Ketua LPK Akui Emosi
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Madas, Nurul Huda menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk luapan emosi atas stigma negatif yang terus menyerang masyarakat Madura di media sosial.
Ia merasa tuduhan-tuduhan yang berkembang sudah sangat menyudutkan organisasinya dan warga Madura secara umum.
“Tak lebih dan tak bukan itu hanya bentuk melupakan emosi kami terhadap tuduhan-tuduhan yang terus-terusn menyerang kami dan seluruh masyarakat Madura,” jelas Huda.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kritik tegas yang diberikan berbagai pihak, termasuk dari praktisi hukum, terkait opini-opini yang ia keluarkan dalam video tersebut.
Sebagaimana diketahui, rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya dibongkar paksa oleh Samuel Ardi Kristanto.
Kini nenek Elina terpaksa tinggal di sebuah indekos di daerah Balongsari, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat etersnagka.
Baca berita lainnya diGoogle News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp

















