Penggeledahan KPK di Pemkab Ponorogo, Bawa Tiga Koper Besar
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama enam jam lebih pada Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini berlangsung di beberapa lokasi penting, termasuk ruang kerja bupati dan sekda, serta ruang pribadi bupati. Setelah selesai, tim KPK membawa tiga koper dalam berbagai ukuran dari gedung tersebut.
Proses Penggeledahan yang Berlangsung Intensif
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.37 WIB. Tim KPK terdiri dari puluhan orang yang disebar ke berbagai ruangan untuk mempermudah proses pencarian barang bukti. Dalam waktu yang relatif lama, mereka mengobok-obok ruangan yang dianggap memiliki potensi keterlibatan korupsi.
Salah satu saksi mata, Hadi Priyanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, mengatakan bahwa ia hanya mendampingi tim KPK tanpa masuk langsung ke ruangan yang digeledah. Ia mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh tim KPK dalam tiga koper tersebut.
Ruangan yang Digeledah
Beberapa ruangan utama yang digeledah antara lain:
- Ruang kerja bupati dan sekda di Gedung Lantai 8 (Gedung Graha Krida Praja).
- Ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
- Ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo.
Selain itu, ruang pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo juga tidak luput dari penggeledahan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang mencari tambahan barang bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat setempat.
Mobil dan Koper yang Dibawa
Setelah selesai, tim KPK membawa tiga koper besar dari dalam gedung. Koper pertama berwarna krem, koper kedua hitam berukuran besar, dan koper ketiga juga hitam namun berukuran kecil. Ketiga koper ini langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu di depan Gedung Graha Krida Praja.
Mobil yang digunakan adalah tiga unit Toyota Innova dengan plat nomor AE 1305 YA, AE 1047 CI, dan AE 1305 YO. Saat ditanya tentang isi koper, anggota tim KPK memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi.
Informasi Terkait Kasus OTT
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/9/2025). Selain bupati, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo, juga terseret dalam kasus ini.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025). Penggeledahan di Pemkab Ponorogo kemungkinan merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan terkait kasus tersebut.
Penutup
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Pemkab Ponorogo menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai tujuan penggeledahan, informasi yang beredar menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

















