keterangan Foto: barang bukti dugaan peredaraan narkoba
Alreinamedia.com- Tanjungpinang – Mantan Terpidana kasus ITE yang sempat mendekam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang yang berlokasi wilayah Kijang akhirnya buka suara terkait pengalamannya selama hidup di balik jeruji besi.
Pria yang pernah mendekam di Lapas IIA Tanjungpinang itu ialah Said Ahmad Syukri atau biasa disapa SAS Joni. SAS Joni membongkar seluruh pengalaman buruk selama ia dipenjara di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Menariknya SAS mengungkapkan adanya praktik jual-beli Narkoba dilapas.
“Kalau ada Warga mau beli didalam bisa, tergantung pesanan bahkan disana dikenal dengan istilah Apotek,” ujar SAS Joni kepada media ini.
Ia juga melihat praktek jual beli di Apotek ini seakan dibiarkan. Bahkan pemilik Apotek diduga kuat menjadi salah satu penyumbang setiap kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan ini.
Bahkan informasi yang beredar sewaktu ia mendekam di lapas, Ada warga binaan yang dipukul oleh Petugas karena mempunyai hutang narkoba.
Kami saat ini berusaha mengkonfirmasi terkait dugaan peredaran narkoba yang dimuluskan oleh petugas Lapas Kelas II A Tanjungpinang kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan tetapi belum direspon. (Hermansyah)

















