Politik

Mant Mantan Pengguna Narkoba, Harta Plh Kapolres Bima Rp 693 Juta

×

Mant Mantan Pengguna Narkoba, Harta Plh Kapolres Bima Rp 693 Juta

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menunjuk Ajun Komisaris Besar Catur Erwin Setiawan untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota. Penunjukan ini dilakukan menyusul tersandungnya pejabat sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Muhammad Kholid, mengonfirmasi pergantian tersebut pada Jumat, 13 Februari 2026. “Betul AKBP Catur menggantikan AKBP Didik,” ujarnya saat dihubungi.

Sebelum dipercaya memegang amanah sebagai Plh Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Catur Erwin Setiawan telah malang melintang dalam berbagai jabatan strategis. Pengalamannya meliputi posisi Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Rekam jejaknya juga mencakup masa dinas yang panjang di wilayah Maluku Utara sebelum akhirnya ia dipindahkan ke NTB.

Profil Kekayaan Plh Kapolres Bima Kota

Perjalanan karier Ajun Komisaris Besar Catur Erwin Setiawan juga dapat dilihat dari pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data yang dilaporkan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari waktu ke waktu.

  • Laporan Desember 2019:
    Pada saat menjabat sebagai Kapolres Ternate Selatan, total kekayaan Catur dilaporkan sebesar Rp 198.819.642. Rinciannya meliputi:

    • Satu unit sepeda motor Honda tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 60.000.000.
    • Surat berharga senilai Rp 2.000.000.
    • Kas dan setara kas senilai Rp 6.819.642.
    • Harta lainnya senilai Rp 130.000.000.
  • Laporan Maret 2024:
    Setelah dipindahtugaskan ke Polda NTB, terjadi peningkatan nilai kekayaan yang dilaporkan. Total harta kekayaan Catur tercatat mencapai Rp 491.753.317. Komposisi kekayaannya meliputi:

    • Tanah dan bangunan di Kota Mataram hasil sendiri senilai Rp 350.000.000.
    • Surat berharga senilai Rp 2.000.000.
    • Kas dan setara kas senilai Rp 9.753.317.
    • Harta lainnya senilai Rp 130.000.000.
  • Laporan Desember 2025:
    Dalam laporan terbaru per Desember 2025, kekayaan Ajun Komisaris Besar Catur Erwin Setiawan kembali mengalami peningkatan, mencapai Rp 693.838.000. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    • Tanah dan bangunan di Kota Mataram hasil sendiri senilai Rp 525.000.000.
    • Surat berharga senilai Rp 7.065.000.
    • Kas dan setara kas senilai Rp 21.773.000.
    • Harta lainnya senilai Rp 140.000.000.
      Menariknya, dalam laporan ini, Catur tercatat tidak memiliki utang. Selain itu, ia juga tidak memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya.
Baca Juga :  Barkad Kota Batam Siap Mendukung Aman dan Ramah

Pernah Terlibat Kasus Narkotika

Perjalanan karier Ajun Komisaris Besar Catur Erwin Setiawan ternyata pernah diwarnai insiden terkait narkotika. Saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Catur pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ternate.

Pada tanggal 4 Mei 2017, ia pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku Utara melakukan tes urine terhadap jajaran anggota kepolisian. Atas kejadian tersebut, Catur menerima sanksi disiplin dari Kapolda Maluku Utara saat itu, Brigadir Jenderal Tugas Dwi Apriyanto, dan sempat dicopot dari jabatannya. Namun, setelah menjalani proses tersebut, ia kemudian kembali berdinas di tempat lain.

Baca Juga :  Husen Pimpin Lagi DPC PDI Perjuangan Lamongan

Perjalanan Karier di Maluku dan NTB

Setelah insiden tersebut, Catur Erwin Setiawan melanjutkan kariernya di wilayah Maluku. Pada tahun 2021, ia menduduki jabatan Kepala Subbagian Pengumpulan, Pengolahan Data, dan Penyajian Informasi dan Data Bagian Pengendalian Operasi Polda Maluku Utara. Selanjutnya, ia dilantik sebagai Wakapolres Kepulauan Sula di bawah naungan Polda Maluku Utara.

Pada bulan Mei 2023, sebuah mutasi kembali terjadi. Catur dimutasikan dari jabatan Wakapolres Sula ke Polda Maluku Utara untuk mengikuti Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen). Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia mendapatkan kenaikan pangkat dan ditugaskan di NTB dengan jabatan Kasubdit Jatanras di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, sebelum akhirnya kini menjabat sebagai Plh Kapolres Bima Kota.